Alokasi BLT Dana Desa maksimal 25 persen dari pagu dana desa di masing-masing desa atau kelurahan. Sehingga, jumlah penerima bansos Dana Desa di setiap kelurahan berbeda-beda.
Sesuai aturan, besaran BLT Dana Desa 2024 adalah Rp300.000 per bulan yang dicairkan selama 12 bulan atau 1 tahun.
Baca Juga: BERSIAP REKRUTMEN ASN 2024, Berikut Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru
Penyalurannya juga bisa 3 bulan sekali dengan besaran Rp900.000 yaitu pada Januari hingga Maret 2024.
Sementara, bagi warga penerima bantuan yang ingin mengecek pencairan BLT Dana Desa 2024 bisa langsung ke petugas di kantor kelurahan atau desa setempat.***