JANGAN KHAWATIR, Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS akan Tetap Dibayar, Simak Selengkapnya..

- 3 Februari 2024, 20:31 WIB
JANGAN KHAWATIR, Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS akan Tetap Dibayar, Simak Selengkapnya..
JANGAN KHAWATIR, Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS akan Tetap Dibayar, Simak Selengkapnya.. /

Pensiunan juga akan menerima pembayaran rapelan atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 secara bertahap melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) mulai 1 Februari 2024.

Baca Juga: JANGAN SALAH, Inilah Cara Pengambilan Rapelan Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya...

Pembayaran gaji pokok dan rapelannya akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero). Dengan pengumuman jadwal pencairan yang tegas, diharapkan para penerima manfaat, terutama para pensiunan PNS, dapat merasakan kenaikan gaji yang dijanjikan oleh pemerintah.

Langkah ini menjadi bukti nyata dalam mendukung kesejahteraan PNS dan pensiunan. Tetap pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pembayaran gaji pokok baru dan rapelan yang dinanti-nantikan oleh banyak pihak.

Jangan khawatir, gaji dan rapelannya akan segera tiba, memberikan kelegaan dan kebahagiaan bagi semua PNS, PPPK, dan pensiunan PNS. Terimakasih telah membaca.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah