ALHAMDULILLAH! Bansos Rp600 Ribu Melalui Kantor Pos Cair, Cek Penerima Manfaat PKH dan BPNT 2024 di Sini

- 7 Februari 2024, 18:12 WIB
ALHAMDULILLAH! Bansos Rp600 Ribu Melalui Kantor Pos Cair, Cek Penerima Manfaat PKH dan BPNT 2024 di Sini
ALHAMDULILLAH! Bansos Rp600 Ribu Melalui Kantor Pos Cair, Cek Penerima Manfaat PKH dan BPNT 2024 di Sini /Pexels.com/@ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com - Pencairan bantuan sosial atau bansos terus digenjot pemerintah menjelang Pemilu 2024. Pada Rabu 7 Februari 2024, ada pencairan 2 bansos sekaligus melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan 2 bansos itu sesuai dengan surat resmi dari Kementerian Sosial terkait daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Combo atau PKH dan Sembako.

Bantuan sembako yang dimaksud bukan berupa bantuan beras, tetapi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maka, PKH dan BPNT 2024 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia cair secara bersamaan pada 7 Februari.

Berdasarkan informasi bansos yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, pencairan BPNT melalui PT Pos sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini!

Jumlah itu untuk alokasi pencairan 3 bulan yaitu Januari, Februari, Maret 2024.

Sementara, untuk pencairan PKH melalui PT Pos besarannya disesuaikan dengan masing-masing komponen keluarga. PKH yang dicairkan juga untuk alokasi 3 bulan.

Berikut Besaran PKH 2024 sesuai dengan kategori atau masing-masing komponen:

- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Anak usia SD mendapatkan bantuan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

- Anak usia SMP mendapatkan bantuan Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

- Anak usia SMA mendapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

- Orang lanjut usia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH, maka pencairannya dilakukan sekaligus.

Misalnya, ada seseorang yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH kategori lanjut usia maka akan mendapatkan total bantuan Rp1,2 juta untuk pencairan tahap 1.

Sementara, untuk penyaluran PKH dan BPNT melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga masih dilakukan oleh bank penyalur.

Untuk pencairan melalui rekening KKS disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Sementara untuk wilayah Aceh melalui BSI masih belum ada informasi pencairannya.

Di sisi lain, untuk pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang merupakan pengganti BLT El Nino, sesuai data di SIKS-NG online belum ada informasi jadwal pencairannya

Tapi yang pasti, pemerintah telah menjanjikan pencairannya pada bulan Februari 2024. Namun, waktunya bisa sebelum atau sesudah gelaran pemilu.

Diharapkan penyaluran PKH dan BPNT bisa cepat selesai sehingga dilanjutkan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu yang ditujukan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi penerima banos PKH dan BPNT yang belum mendapat undangan dari PT Pos Indonesia, bisa mengecek secara online status pencairannya di laman Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah cek penerima bansos 2024 secara online:

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Tahap 1 Sebesar Rp200.000 Sudah Cair ke Rekening Secara Bertahap, Cek Daerahmu Pakai Cara Ini

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data asal wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta kelurahan atau desa

- Masukkan nama penerima bantuan sesuai data KTP

- Masukkan 4 kode huruf sesuai yang ada di kotak kode

- Selanjutnya, sistem akan mencari status penerima manfaat sesuai dengan data yang dimasukkan tersebut.

Selain mengecek secara online, penerima bansos PKH dan BPNT juga bisa bertanya jadwal pencairannya kepada patugas pendamping bansos di wilayah masing-masing.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x