KPM Siap-Siap Terima Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan Januari Sampai Maret 2024

- 13 Februari 2024, 13:13 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada KPM untuk periode Januari hingga Maret 2024
Ilustrasi penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada KPM untuk periode Januari hingga Maret 2024 /Pixabay/niekverlaan

Teknis Pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk teknis pemberian atau penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan, nantinya akan dilakukan melalui dua cara: melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang memiliki KKS, maka dapat mencairkan BLT di bank atau ATM, khususnya yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Sementara itu, untuk KPM yang tidak memiliki KKS, maka akan mendapatkan BLT melalui PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan nantinya akan dilaksanakan secara rapel, atau dengan kata lain pembayaran secara sekaligus untuk tiga bulan.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko ini dilanjutkan pada Februari 2024, tepatnya setelah Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan karena menghindari penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah