Besaran Bansos yang Cair Februari 2024 Berdasarkan  Masing-Masing Jenisnya, Cek Selengkapnya... 

- 19 Februari 2024, 15:03 WIB
Ilustrasi. Berikut ini besaran bansos yang cair pada Februari 2024 berdasarkan  masing-masing jenis-jenisnya. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini besaran bansos yang cair pada Februari 2024 berdasarkan masing-masing jenis-jenisnya. Simak selengkapnya. /Pixabay/@EmAji

BERITASOLORAYA.com- Bantuan sosial (Bansos) akan segera cair di triwulan pertama yaitu jatuh bulan Februari 2024. Terdapat lima jenis bansos yang akan cair pada bulan ini. Berikut ini besaran yang didapatkan pada masing-masing jenis bansos. 

Bansos merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program pemerintah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Program ini diadakan setiap tahun dalam periode waktu yang berbeda-beda. 

Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari tahun 2024 ini, yaitu; Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Pangan (BSP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar (PIP). Setiap jenis bansos ini, memiliki kriteria yang berbeda-beda. 

Perbedaan kriteria ini disesuaikan dengan tujuan masing-masing jenis bansos. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sosial tersebar dengan merata di masyarakat. 

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ini Linknya

Setiap jenis bantuan sosial (bansos) memiliki besaran yang berbeda-beda. Besaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sasaran penerima. Adanya kriteria pada masing-masing jenis digunakan untuk menentukan kebutuhan apa saja yang diperlukan. Dengan begitu, pemerintah akan dapat menentukan besaran jumlah yang sesuai.

Berikut ini rincian besaran bantuan sosial (bansos) setiap masing-masing jenis. 

Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bansos PKH dibagikan kepada lima  kategori penerima  yaitu untuk ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan  lanjut usia. Berikut besaran yang diterima setiap kategori. 

Ibu hamil/ nifas mendapatkan Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.0000/ tiga bulan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x