BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berusia produktif.
KPM dengan rentang usia 20-40 tahun akan mendapatkan bonus dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bonus itu berupa bantuan sosial atau bansos Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) 2024.
Bagi yang belum memiliki usaha akan dibimbing untuk bisa membuka usaha sesuai kemampuan masing-masing, seperti kuliner, kerajinan tangan, berjualan sayur, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Apa Itu Kanker Sarkoma? Kenali Gejala dan Pengobatan
Nantinya melalui bansos tersebut KPM akan diberikan modal Rp5 juta hingga Rp6 juta untuk berjualan atau membuka UMKM.
Namun, ada syarat utama jika ingin mendapatkan bansos PENA 2024 yaitu siap keluar dari KPM PKH.
Diharapkan, dengan bansos PENA 2024 penerima bantuan usia produktif bisa sukses dan keluar dari kemiskinan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemensos, PENA terbukti berhasil meningkatkan pendapatan KPM.