Kriteria Masyarakat yang Berhak Mendapat Bantuan Sosial 2024, Simak Ulasan Lengkapnya Disini

- 19 Februari 2024, 16:52 WIB
Kriteria Masyarakat yang Berhak Mendapat Bantuan Sosial (Bansos), Simak Berbagai  Indikatornya
Kriteria Masyarakat yang Berhak Mendapat Bantuan Sosial (Bansos), Simak Berbagai Indikatornya /Instagram.com/@bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com- Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode pertama tahun 2024 akan segera dimulai pada bulan Februari ini.

Berbagai informasi tentang jadwal pencairan, besaran jumlah yang akan diberikan, dan jenis bantuan sosial (bansos) apa yang akan diberikan sudah banyak diumumkan di berbagai media.

Namun banyak yang masih belum mengetahui terkait kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) ini.

Salah satu tujuan pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos) ini adalah untuk membantu masyarakat yang masih berada di dalam kondisi ekonomi yang lemah.

Baca Juga: Siap Cair Rp600 Ribu! Ini Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Dengan begitu, masalah kemiskinan di Indonesia bisa tertangani sedikit demi sedikit. Pengadaan bansos ini juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Meskipun program bansos ini sudah diadakan bertahun-tahun, tetapi berbagai permasalahan masih tetap bermunculan. Permasalahan klasik yang selalu terdengar di kalangan masyarakat adalah adanya ketidakmerataan pada proses pendistribusian di masyarakat.

Hal paling sering terjadi dari permasalahan tersebut yaitu adanya salah sasaran, dimana masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi bisa mendapatkan bansos, sedangkan masyarakat yang tergolong tidak mampu justru tidak mendapatkannya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, maka setiap orang harus mengetahui kriteria seperti apa yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kriteria-kriteria tersebut sudah secara resmi tertuang dalam peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Sosial RI yaitu Permensos Nomor 262 Tahun 2022 pada 31 Desember 2021 lalu. Peraturan tersebut berisi tentang Kriteria Fakir Miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x