Polres Metro Jakbar: Kami Amankan Musisi Ternama Berinisial AN, Diduga Terjerat Narkoba

13 Juni 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi. Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus musisi kenamaan Indonesia yang berinisial AN, diduga telah terjerat kasus narkoba. /Freepik/edophoto

PR SOLORAYA – Belum lama ini musisi ternama berinisial AN ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Metro Jakbar).

Pihak Polres Metro Jakbar mengamankan musisi ternama berinisial AN tersebut karena diduga terjerat kasus narkoba.

Polres Metro Jakbar melalui Satresnarkoba telah mengamankan musisi terkenal Indonesia tersebut akibat dugaan penyalahgunaan narkoba yang merupakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Gibran Bersama Puan Sidak Pelaksanaan Vaksinasi Solo dan Berikan Bantuan Kepada Petani

Kabar penangkapan ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo melalui keterangan tertulisnya.

"Benar, baru saja kami amankan musisi ternama berinisial AN," ujar Kombes Ady.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman PMJ News, musisi AN tersebut diamankan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Akhirnya Lamar Lesti Kejora, Rizki Billar Ungkap Perasaannya: Hari Ini Berkecamuk Banget

Musisi berinisial AN itu ditangkap di rumahnya dan kini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Terkait kabar penangkapan musisi berinisial AN, AKBP Ronaldo Maradona Siregar masih enggan menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: BTS Festa 2021 Digelar Meriah, Penuh Kenangan Bersama ARMY

Berkaitan dengan rincian kasus tersebut, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut akan membeberkannya dalam waktu dekat.

"Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari,” ujar AKBP Ronaldo.

“Untuk selengkapnya nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya.

Jika terbukti bersalah, kabar ini tentu akan menambah daftar panjang artis ibu kota yang terjerat kasus narkoba.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler