Imran juga menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan juga menunggu berkas dari kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan kewenangan pihak berwajib.
“Tersangka yang ditetapkan ada satu orang, bernama Saudara Tubagus Joddy,” ujar Imran.
Pekan lalu, tepatnya 04 November 2021, Tubagus Joddy mengemudi sebuah mobil Pajero dengan ditumpangi 4 orang, yaitu Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan Gala serta baby sitternya.
Baca Juga: 4 Cara Mencegah Tekanan Darah Tinggi
Mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jmbang arah Mojokerto pada KM 627 hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Setelah kecelakaan, memang banyak dugaan muncul bahwa Tubagus Joddy mengemudi di atas kecepatan maksimal yang ditetapkan.
Selain itu diduga Tubagus Joddy tidak fokus menyetir karena sedang bermain ponsel.
Baca Juga: Yuk, Lawan Body Shaming dengan 4 Cara Ini
Seperti unggahan Instastory nya sesaat sebelum kecelakaan dan menjadi dugaan cukup kuat bahwa Tubagus Joddy bermain HP ketika berkendara.***