Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman dan Janji Tidak Akan Ulangi Lagi

- 31 Desember 2021, 10:11 WIB
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/ /Pmj News

BERITASOLORAYA.com – Nia Ramadhani meminta agar majelis hakim dalam persidangan yang dijalaninya bersedia memberikan keringan hukuman baginya.

Hal itu disampaikan Nia Ramadhani dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaan dirinya sebagai terdakwa kasus penyalahgunanaan narkotika.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Nia meminta majelis hakim mempertimbangkan proses rehabilitasi yang telah dijalaninya.

Baca Juga: Squid Game. Hwang Dong Hyuk: Diskusi Dengan Netflix Hampir Usai, Gi-hun Akan Melakukan Sesuatu Untuk Dunia

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami,” tutur Nia seperti yang dikutip Berita Solo Raya.com dari PMJ News pada Kamis, 30 Desember 2021.

“Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," lanjutnya.

Selanjutnya ibu dari 3 orang anak ini, meminta keringan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater terhadapnya.

Baca Juga: Vladimir Putin Memperingatkan Joe Biden: Menjatuhkan Sanksi Baru Kepada Rusia atas Ukraina adalah Kesalahan

"Saya berharap yang mulia hakim mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," ujar istri dari pengusaha Ardi Bakrie tersebut.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah