PR SOLORAYA - Michelle Bachelet selaku Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) menilai serangan mematikan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Gaza sebagai kejahatan perang.
Bahkan, kelompok Islam Hamas yang telah melakukan penembakan roket ke Israel juga dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 27 Mei 2021, melalui pidatonya, sejumlah negara Muslim telah mengimbau forum tersebut untuk membentuk komisi penyelidikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 28 Mei 2021: Awas, Gemini Mungkin Akan Mendapat Informasi yang Salah
Dilansir dari Reuters, pembentukan komisi tersebut bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan dan menetapkan tanggungjawab komando.
Konflik tersebut mulai meletus setelah kelompok Islam Hamas menuntut kepada pasukan Israel untuk meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerussalem Timur.
Kemudian, kelompok Islam Hamas mulai meluncurkan roketnya ke arah pasukan Israel.
Menurut Bachelet, serangan roket yang diniliai ‘tanpa pandang bulu’ itu telah dianggap sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Sementara itu, Israel menanggapi serangan tersebut melalui serangan udara intensif di Gaza, termasuk penembakan rudal dan serangan dari laut.
Akibatnya, serangan tersebut telah menyebabkan kerusakan terhadap infrastruktur sipil dan tingkat kematian yang telah meluas.
Baca Juga: Vonis terhadap Rizieq Shihab terkait Kasus Kerumunan di Megamendung Akhirnya Diputuskan
Terlepas dari klaim Israel, sebagian besar bangunan tersebut telah menjadi tempat kelompok bersenjata, terutama untuk tujuan militer.
“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” jelas Bachelet.
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat sebanyak 270 warga Palestina yang dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari sejumlah korban tewas tersebut, terdapat sebanyak 68 anak-anak di Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem Timur.***