PR SOLORAYA – Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang mengatur soal Hukum Laut, sebuah perjanjian internasional yang diadopsi dunia pada 1982, diprediksi akan runtuh jika China berhasil menguasai Laut China Selatan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh pensiunan Senior Associate Justice Antonio Carpio pada Rabu, 14 April 2021.
Carpio mendapat kesempatan untuk berbicara di forum virtual yang diselenggarakan Stratbase ADRi.
Sebagaimana dilansir dari laman Philstar, Carpio merasa Beijing telah berusaha menggunakan berbagai cara untuk menguasai Laut China Selatan, meski terlihat sangat mencolok.
Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM
“China menegakkan klaimnya di luar mekanisme penyelesaian sengketa wajib UNCLOS, dengan mengzinkan Penjaga Pantai untuk menembaki kapal asing yang menangkap ikan di laut lepas atau di zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka sendiri,” ujar Carpio.
“Lokasi tersebut berada ratusan mil laut dari ZEE China,” katanya menambahkan.
Melihat China yang semakin agresif di wilayah Laut China Selatan, Carpio merasa negara-negara di dunia menyatukan kekuatan untuk mencegah China mengakhiri tatanan maritim berbasis aturan di wilayah yang disengketakan.