Menurutnya ada indikasi Israel melakukan kejahatan perang sebagai akibat serangkaian serangan terhadap warga sipil di Gaza.
"Kami memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan perang sedang dilakukan, pelanggaran hukum humaniter internasional, terutama karena kurangnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip perbedaan, proporsionalitas dan pencegahan," kata Imseis.***