Penggeledahan Rumah Donald Trump: FBI Sita Dokumen Rahasia yang Diduga Melanggar Undang-Undang

- 13 Agustus 2022, 19:53 WIB
FBI geledah rumah Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
FBI geledah rumah Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Pixabay/geralt/

BERITASOLORAYA.com – Penggeledahan yang dilakukan FBI terhadap rumah mantan Presiden AS Donald Trump di Florida telah berhasil menyita 11 set dokumen rahasia, termasuk beberapa dokumen yang bertanda sangat rahasia.

Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa alasan untuk melakukan penggeledahan karena adanya kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Spionase dan dua UU lainnya.

Surat perintah yang disetujui oleh hakim AS untuk melakukan penggeledahan dan dokumen lain yang menyertainya dirilis empat hari setelah FBI menggeledah rumah Donald Trump.

Baca Juga: Kronologi Salman Rushdie Dihujani Tikaman Saat Beri Kuliah, Begini Kondisinya

Donald Trump, dalam sebuah pernyataan di media sosialnya mengatakan bahwa dokumen yang ada pada dirinya ditempatkan di penyimpanan yang aman.

“Mereka tidak perlu merebut apa pun. Mereka bisa memilikinya kapan saja mereka mau tanpa bermain politik dan membobol Mar-a-Lago,” kata Trump.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan federal untuk mengetahui apakah Trump secara ilegal menghapus dokumen ketika ia meninggalkan kantor pada Januari 2021 setelah kalah dari Joe Biden.

Baca Juga: Kemdikbud Ajak Semua Guru, Kepala Sekolah dan Tendik Untuk Ikut Program Ini, Terkait Konsultasi?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Reuters, FBI pada hari Senin mengangkut dokumen yang dilabeli sebagai rahasia. 

Tiga undang-undang yang dikutip sebagai dasar perintah itu menjadikannya kejahatan karena telah salah menangani dokumen pemerintah. Terlepas dari apakah itu diklasifikasikan atau tidak.

Oleh karena itu, klaim Trump yang mengatakan bahwa ia telah melakukan klasifikasi terhadap dokumen tidak akan berpengaruh pada potensi pelanggaran hukum yang dipermasalahkan.

Baca Juga: PBB Was-Was, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh atas Serangan di Sekitar Kompleks Pembangkit Nuklir

FBI mengambil lebih dari 30 barang termasuk lebih dari 20 kotak, binder foto, catatan tulisan tangan, dan grasi untuk sekutu Trump Roger Stone, dan juga daftar dari barang-barang yang dihilangkan.

Dokumen yang disita juga terdapat daftar informasi tentang ‘Presiden Perancis’.

Surat perintah yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman menunjukkan bahwa FBI diminta untuk menggeledah sebuah ruangan yang disebut ‘Kantor 45’. Kantor 45 maksudnya adalah Trump merupakan presiden AS yang ke-45.

Baca Juga: Catat! 6 Perbedaan Mekanisme Seleksi PPPK Yang Wajib Guru Honorer Ketahui Pada Tahun 2022 dengan P3PK 2021

FBI juga diminta untuk menggeledah semua ruangan dan bangunan lain di perkebunan yang digunakan oleh Trump atau stafnya yang cocok untuk menaruh kotak atau dokumen dapat disimpan.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam surat perintah yang disetujui oleh Hakim AS Bruce Reinhart bahwa ada kemungkinan untuk percaya bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Spionase di rumah Trump.

Hukum itu awalnya diberlakukan untuk memerangi mata-mata. Penuntutannya relatif jarang. 

Baca Juga: Kang Tae Oh Tidak Sadar Lagi Direkam, Kebablasan Peluk Park Eun Bin Terlalu Erat Hingga Tuai Sorotan

Namun, Departemen Kehakiman meningkatkan penggunaan UU tersebut di bawah Trump dan Obama untuk mengejar orang yang membocorkan informasi keamanan nasional termasuk kebocoran ke media berita.

Departemen Kehakiman telah menggunakan UU ini dalam kasus-kasus penting beberapa tahun terakhir. 

Beberapa kasusnya antara lain mantan Kontraktor Badan Keamanan Nasional Edward Snowden, mantan analis intelijen militer Chelsea Manning, serta pendiri WikiLeaks Julian Assange.

Baca Juga: Batas 1 Bulan Lagi! Pegawai non ASN dan Honorer Sudah Serahkan Berkas Ini ke PPK?

Diketahui bahwa surat perintah tersebut juga menyebutkan kemungkinan penyebab pelanggaran dua undang-undang lain yang membuatnya ilegal untuk menyembunyikan atau menghancurkan dokumen resmi AS.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x