Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

- 29 Januari 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /Helena Jankovičová Kováčová/Pixabay

1. Dalam hal pelamar telah dinyatakan lulus oleh PPPK, tetapi di kemudian hari:

a. Mengundurkan diri

Dianggap mengundurkan diri sebab tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

b. Terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Menteri, tidak memenuhi persyaratan lainnya, atau

c. Meninggal dunia

Maka berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional panitia seleksi bisa menggugurkan atau membatalkan kelulusan atau penetapan yang bersangkutan sebagai PPPK.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi para Guru, Sertifikasi Kini Semakin Mudah di 2023, Begini Aturannya...

2. Selain itu peserta seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2022 diharapkan untuk memantau perkembangan informasi terkait penerimaan CPNS melalui https://bkd.jatengprov.go.id, Twitter @bkdjatengprov, dan Instagram @bkdprovjateng serta bergabung grup WA melalui Helpdesk +6281296400029 (wajib).

Itulah informasi mengenai pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x