Mudah! Ternyata Begini Prosedur Mengurus Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

- 16 Maret 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan /BPJS Kesehatan

Berikut prosedur mengurus klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Mendatangi Faskes 1, bisa puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

2. Mencari rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

3. Mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) seperti pemeriksaan mata.

Baca Juga: Saham Credit Suisse Terus Tertekan, Ketahanan Perbankan Dipertanyakan

4. Mendapatkan resep pembelian kacamata dari dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) guna mengambil di optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.

5. Melegalisir atau verifikasi resep kacamata di loket Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

6. Mendatangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan dan resep dokter.

Baca Juga: Ingin Investasi Reksadana? Jenis, Manfaat dan Risiko Berikut, Perlu Dipahami Dulu sebelum Nyemplung

7. Melakukan pembelian kacamata.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x