Apakah Pezina Masih Bisa Masuk Surga? Begini Penjelasan Gus Baha

- 19 Januari 2022, 08:43 WIB
Foto kolase dokumen Ulama NU Gus Baha dan ilustrasi pasangan zina. Gus Baha mengungkap tiga ciri pasangan pezina memilik anak dari hasil hubungan gelap.
Foto kolase dokumen Ulama NU Gus Baha dan ilustrasi pasangan zina. Gus Baha mengungkap tiga ciri pasangan pezina memilik anak dari hasil hubungan gelap. //tangkap layar yotube/pixabay/takmeomeo/

Baca Juga: Jauhi Narkoba, Ini Punya Efek Merusak Kata Gus Baha

Misalnya orang yang melakukan zina secara terus menerus bisa diperkirakan betapa banyak dosa yang akan ditanggung, terlebih zina adalah perbuatan keji yang sangat dibenci oleh Allah.

Meskipun jelas semua perbuatan itu tergolong dalam dosa besar dan akan diampuni oleh Allah dengan cara bertaubat, namun berkat satu kalimat ini orang yang melakukan dosa tersebut akan mampu tertolong.

Hal itu karena satu kalimat ini ditelisik memiliki maksud suatu kebenaran mutlak sehingga tidak akan berpengaruh pada sebesar apapun dosa yang dibuat manusia.

Jika kalimat tersebut diucapkan oleh pezina sekalipun, tidak akan berkurang substansi kebenarannya, karena telah bersifat mutlak atau absolut.

Baca Juga: Secara Syari'at, Hukum Anak Angkat Tidak Boleh Disamakan Dengan Anak Kandung. Begini Penjelasan Gus Baha

Berdasarkan pernyataan tersebut maka Allah menghadiahkan surga bagi pezina yang dengan sadar dan niat tulus untuk mau mengucapkan kalimat istimewa ini.

Selain itu, kalimat ini juga memberikan gambaran nyata betapa sesungguhnya rahmat dan ampunan dari Allah itu selalu ada, meskipun hamba-Nya telah berkali-kali berbuat zina.

Melalui perantara kalimat ini, juga bisa menyadarkan pezina bahwa dosa yang diperbuat tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan keagungan kalimat yang ditujukan oleh Allah.

Kalimat ini bisa diucapkan kapan saja, agar hati pezina tidak dipenuhi dengan rasa putus asa.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Santri Kalong Virtual


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah