Menurut Gus Baha, akad semacam itu haram hukumnya apabila ada dua akad dalam satu barang.
Selanjutnya, Gus Baha juga menjelaskan bahwa ada akad kredit yang tidak haram.
Baca Juga: Lirik Lagu Bukan Pujangga Base Jam, Nostalgia Anak 90-an
Jika seseorang memang berniat membeli dengan mencicil, dan penjual menawarkan satu harga, yaitu 18 juta, maka akad tersebut menjadi halal.
"Itu bukan 2 akad, sebab dari rumah sudah bawa uang 600 ribu, berarti sudah jelas dia ingin kredit," ucap Gus Baha.
"Jadi dia akadnya hanya satu," kata Gus Baha melanjutkan.
Baca Juga: Cara Atasi Masalah Hidup Ala Kinan dan Filosofi Stoicism, Belajar Hidup dari Layangan Putus
Gus Baha juga menyampaikan bahwa orang yang menginginkan kredit, namun tidak mau menambah, disebut pelit oleh Gus Baha.
"Tapi orang kalau tidak menambahi (ketika melunasi) berarti tidak punya akal beneran, pelit kok sampai segitunya" jelas Gus Baha.
Namun akadnya harus diperhatikan dengan baik.