"Apabila calon suamimu merespon secara biasa saja dan tidak masalah baginya, maka nikahlah dengannya,” tambah Ustadz Abdul Somad.
Jika calon suami tidak mempermasalahkan soal keperawanan tersebut, maka sebagai perempuan yang bisa dilakukan cukup tutup mulut saja.
“Cukup menutup mulut, tidak perlu kamu menceritakan dosa zinamu di masa lampau, jalanilah kehidupan dengan baik bersama suamimu. InsyaAllah, Allah SWT akan senantiasa menutup aibmu,” tutur Ustadz tersebut.
Demikian penjelasan cara menutupi aib dosa zina oleh Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.***