"Kalau ada istri tidak nurut kepada suami, melanggar suami, maka itu namanya nusyuz. Nusyuz ini adalah perempuan yang tidak taat kepada suami dan memang tidak wajib diberi nafkah," ucap Buya Yahya.
Seorang istri yang sedang nusyuz memang sebaiknya diberi hukuman oleh suami.
Hukuman yang pantas untuk diberikan ketika di dunia adalah dengan tidak memberinya nafkah, Buya Yahya membenarkan hal demikian.
Lantas, akan berbeda cerita jika memang terbukti suami bersikap jahat kepada istri. Buya Yahya memberi pencerahan.
Baca Juga: Rumor Kencan Jackson GOT7 dan Yuqi (G)I-DLE Beredar Luas, Perusahaan Jackson Beri Klarifikasi
"Hukumannya dihadapan Allah SWT nanti, dan apabila jahatnya suami membahayakan istri, istri boleh minta pisah dan tidak dosa," tutur Buya Yahya.
Jadi, jika menemui istri tidak patuh sebaiknya dikoreksi terlebih dahulu, tetapi jika memang terbukti suami bersikap jahat kepada istri, maka istri berhak meminta untuk berpisah.
Wallahu A’lam.***