Anjuran Rasulullah untuk Memperbanyak I’tikaf di Bulan Ramadhan, Begini Rukun dan Niat I’tikaf

- 2 April 2023, 07:43 WIB
Ilustrasi. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk perbanyak i’tikaf di bulan Ramadhan
Ilustrasi. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk perbanyak i’tikaf di bulan Ramadhan /Pexels/alenadarmel/

BERITASOLORAYA.com – Bulan Ramadhan memiliki sejumlah amalan sunnah yang begitu dianjurkan untuk dilakukan daripada di bulan-bulan lainnya. Oleh karena itu, Ramadhan kerap disebut juga sebagai bulan panen pahala.

Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan adalah i’tikaf, atau dalam bahasa Indonesia artinya berdiam diri di dalam masjid. Sebagaimana dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,”

Hadits di atas menerangkan mengenai betapa pentingnya memperbanyak i’tikaf sehingga Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar beri’tikaf ketika memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.

Pasalnya, waktu tersebut adalah momen paling potensial guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. Kendati demikian, tidak ada salahnya bila i’tikaf sudah mulai diperbanyak sejak awal bulan Ramadhan.

Baca Juga: MotoGP Argentina: Sprint Race yang Luar Biasa Menegangkan dari Brad Binder

I’tikaf sejatinya bukan sebatas berdiam diri di dalam masjid, melainkan juga disertai niat dan melakukan ibadah layaknya shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan lain sebagainya selama ber’itikaf.

Seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu, 1 April 2023, rukun i’tikaf sendiri terdiri 4 pilar, yakni:

- Niat.

- Berdiam diri di masjid paling tidak selama tumaninah shalat (diam sebentar sekedar membaca tasbih).

- Masjid.

- Orang yang beri’tikaf.

Baca Juga: SIMAK, Yang Perlu Honorer Tahu Soal Seleksi PPPK Guru 2023: dari Formasi hingga Daerah yang Tutup Rekrutmen

Kemudian, untuk kriteria orang yang diperbolehkan melakukan i’tikaf di antaranya adalah beragama Islam, berakal sehat, dan terbebas dari hadast besar. Dengan kata lain, i’tikaf seseorang menjadi tidak sah ketika tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Sementara itu, sembilan hal yang membatalkan i’tikaf, di antaranya meliputi:

  1. berhubungan suami-istri,
  2. mengeluarkan sperma (mani),
  3. mabuk yang disengaja,
  4. murtad,
  5. haid, sepanjang waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya,
  6. nifas,
  7. keluar masjid tanpa alasan,
  8. keluar untuk memenuhi kewajiban yang sejatinya bisa ditunda,
  9. keluar masjid disertai alasan sampai beberapa kali, padahal keluarnya disebabkan keinginan diri sendiri.

Baca Juga: Merasa Senasib, Jurnalis Senior: 50 Ribu Tentara Korea Utara Bakal Masuk ke Ukraina untuk Sokong Rusia

Lebih jauh, i’tikaf memiliki lafal yang berbeda-beda, tergantung dari jenis i’tikaf yang dilakukan, apakah i’tikaf mutlak (tanpa terikat waktu), i’tikaf terikat waktu tanpa dilakukan secara terus-menerus, i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian niat i’tikaf.

I’tikaf mutlak meski waktunya lama cukup membaca niat sebagai berikut:

Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala.”

Sementara itu, untuk i’tikaf yang terikat waktu selama satu bulan misalnya, lafal niatnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Israel Dilaporkan ke FIFA atas Ulahnya di Tengah Laga Final Piala Palestina, Akankah Mereka Bertindak Tegas?

Aku berniat untuk beri’tikaf di masjid ini selama satu hari, atau satu malam penuh, atau satu bulan karena Allah Ta’ala.”

Aku berniat untuk beri’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah Ta’ala.”

Lalu, untuk niat i’tikaf yang dinadzarkan niatnya adalah sebagai berikut:

Aku berniat untuk beri’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah Ta’ala.”

Aku berniat untuk beri’tikaf di masjid ini selama sebulan berturut-turut fardhu karena Allah Ta’ala.” ***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x