Tak Takut Gugatan Uni Eropa, Jokowi Tetap Larang Ekspor Nikel. Mau Tahu Alasannya?

27 November 2021, 07:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi.

 

BERITASOLORAYA.com - Meskipun negara-negara Uni Eropa akan menggugat Indonesia, Presiden Indonesia Joko Widodo tetap bersikeras melarang Ekspor Nikel.

Presiden Jokowi malah meminta Eropa membangun pabrik pengolahannya di Indonesia, kalau sangat meninginkan Nikel Indonesia.

Hal ini dilakukan oleh Presiden Jokowi bukan karena ingin merusak aktifitas produksi negara-negara Eropa tersebut, namun ingin bekerjasama dengan negara-negara tersebut.

Baca Juga: Buah Ini Sangat Bermanfaat Bagi Ibu Hamil

Kerjasama bisa dijalin dengan cara pihak negara yang menginginkan Nikel Indonesia membangun pabriknya di Indonesia beserta semua teknologinya.

Jika Uni Eropa menggugat Indonesia di WTO, Presiden Jokowi tidak takut, karena semua itu untuk kepentingan bangsa.

Pemerintah Indonesia akan menghadapi gugatan tersebut dengan berani agar peluang besar bisa datang ke Indonesia dan memakmurkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Percaya Diri dengan Tips Cerdas Berikut Ini, Untuk Melatih Kemampuan Public Speaking

Kemudian Presiden Jokowi juga mengatakan, kebijakan yang melarang ekspor Nikel mentah.

Tujuannya agar dapat meningkatkan Hilirisasi Nikel menjadi Industri Baterai Kendaraan Listrik sehingga nilainya menjadi bertambah besar.

Jika Eropa memang akan menggugat Indonesia, Pemerintah siap menghadapinya dengan didampingi oleh pengacara-pengacara kelas dunia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo : Saya Sedih Kita Lupa Gaji Ribuan Guru, Guru Itu Digugu dan Ditiru

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Jokowi menginginkan Indonesia bisa menjadi negara yang mempunyai kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030.

Dikutip dari Zona Jakarta, Jika pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan dapat berjalan sesuai harapan.

Meskipun di tengah pandemi, digitalisasi telah menunjukkan hasil positif, dengan bermunculannya Bank Digital.

Baca Juga: Benua Eropa dalam Cengkeraman Kuat Pandemi, WHO: Dipicu 3 Faktor

Perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech)

Dalam kesempatan itu, OJK juga diminta bisa menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Jokowi juga mengatakan, ekosistem ekonomi dan keuangan digital, wajib mempunyai kebijakan untuk mengatur risiko permasalahan hukum dan sosial yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Memperingati Hari Guru Nasional, Inilah Sosok Bapak Pendidikan Indonesia

Demikian juga halnya dengan ekosistem digital yang sudah sepantasnya melindungi masyarakat Indonesia.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler