Honorer Harus Catat Alur Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, Jangan Lupa Batas Akhir di Tanggal Ini!

30 Agustus 2022, 06:03 WIB
Ilustrasi. Honorer Harus Catat Alur Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, Jangan Lupa Batas Akhir di Tanggal Ini!./ /Instagram guru.diknas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 kini sedang banyak diperbincangkan, lantaran itu merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer.

Sebagaimana Menpan RB yang telah mengimbau kepada seluruh instansi Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) agar melakukan Pendataan Non ASN 2022.

Bahkan Pendataan Non ASN 2022 ini memang ditujukan untuk seluruh tenaga honorer yang hingga saat ini masih aktif bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.

Baca Juga: Resep Ayam Cabe Ijo, Pecinta Pedas Wajib Coba!

Seluruh tenaga honorer atau non ASN maka harus mengetahui bagaimana alur pendaftaran hingga pendataan non ASN dan juga kapan batas waktu untuk melakukan pendataan tersebut.

Sebab ketika mengikuti proses Pendataan Non ASN 2022, diupayakan agar honorer bisa menyelesaikan dengan baik dan tidak ada kesalahan.

Perlu diketahui bahwa Pendataan Non ASN 2022 bisa dimulai dari sekarang dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang untuk tahap pra finalisasi.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu, 2 Hal Ini Perlu Dilakukan untuk Pendataan Tenaga Non ASN, serta Link Resminya

Dan untuk tahap finalisasi akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang, sehingga seluruh tenaga honorer atau non ASN harus bersiap untuk mengikuti serangkaian proses Pendataan Non ASN 2022.

Maka, inilah alur proses Pendataan Non ASN 2022, mulai dari pendaftaran Pendataan Non ASN 2022. Simak penjelasannya hingga akhir ya.

  1. Tenaga honorer atau non ASN membuat akun pendaftaran

Tahap yang pertama yaitu tenaga honorer atau non ASN harus terlebih dahulu memastikan bahwa admin instansi telah mendaftarkan sebelum akhirnya dapat membuat akun pendaftaran.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Gajah oleh Tulus, Otak Ini Cerdas Kurakit Perangkat, Wajahmu Tak Akan Pernah Kulupa

Jika sudah didaftarkan oleh admin instansi, maka tenaga honorer atau non ASN bisa membuat akun pendaftaran Pendataan Non ASN 2022.

  1. Pengecekan Identitas

Tahap yang kedua, tenaga honorer atau non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal dalam proses pengisian, maka akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.

Maka segera melapor kepada admin instansi agar bisa segera didaftarkan dan tenaga honorer atau non ASN bisa mengikuti proses Pendataan Non ASN 2022.

  1. Melengkapi Data

Tahap yang ketiga yaitu melengkapi data, dan tenaga honorer atau non ASN harus menyiapkan file scan KTP serta pas foto berlatar belakang biru sesuai dengan persyaratan.

Baca Juga: Lirik Lagu Baru oleh Tulus, Ini Aku yang Dulu Namanya Terus Jadi Sisipan Tiap Leluconmu

  1. Cetak Kartu Informasi Pendaftaran

Tahap keempat yaitu tenaga honorer atau non ASN dapat mencetak kartu informasi pendaftaran, yang bisa dilakukan di portal Pendataan Non ASN 2022 tersebut.

  1. Log In

Tahap kelima adalah tenaga honorer atau non ASN dapat melakukan log in pada laman resmi Pendataan Non ASN 2022, atau klik link berikut:

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan cara untuk login adalah dengan menginput NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Yuk, Kenali Perbedaan Cacar Monyet dengan Cacar Air!

  1. Isi Biodata Diri dan Lengkapi Data Riwayat

Tahap keenap adalah tenaga honorer atau non ASN mengisi biodata diri serta melengkapi data riwayat yang diminta oleh sistem.

Pada alur ini, setiap tenaga honorer atau non ASN perlu mempersiapkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran gaji dan SK tahunan yang akan digunakan untuk mengisi data pada Pendataan Non ASN 2022.

  1. View Resume Dan Cetak Kartu Pendataan

Tahap ketujuh dari alur Pendataan Non ASN 2022 adalah melihat hasil pendataan yang sudah dilakukan dan jika biodata diri telah sesuai, maka tenaga honorer atau non ASN bisa melakukan cetak kartu Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Banjir Pakistan: Menteri Luar Negeri Sebut Negaranya Butuh Bantuan Keuangan

Itulah alur Pendataan Non ASN 2022 dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler