Resmi! PANRB Tetapkan Honorer yang Bisa Langsung Jadi ASN PPPK 2022, Diangkat Bulan Oktober?

24 September 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi. PANRB Tetapkan Honorer yang Bisa Langsung Jadi ASN PPPK 2022 /freepik

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK 2021, mekanisme yang digunakan adalah seleksi tes untuk seluruh pelamar termasuk pelamar jabatan fungsional guru.

Hasil akhirnya, ada pelamar PPPK guru 2021 yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade dan ada pula yang tidak.  

Meski telah lulus PG atau passing grade, hanya yang mendapatkan formasi sajalah yang bisa menjadi ASN dengan status PPPK di tahun tersebut.

Lain halnya dengan tahun 2021, tahun 2022 PANRB menerapkan mekanisme baru di mana tidak semua pelamar PPPK guru perlu mengikuti tes.

Baca Juga: Cara Lain Akses Platform Merdeka Mengajar, Jangan Khawatir!

Ada kategori pelamar guru honorer yang bisa langsung jadi ASN PPPK 2022 dan mendapatkan penempatan tanpa harus tes!

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi guru yang masuk kategori tersebut. Ditambah lagi, tahun ini pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru menjadi salah satu yang diprioritaskan.

Mekanisme baru dari PANRB untuk pelamar PPPK guru 2022 dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu kategori umum.

Baca Juga: Waktu Tinggal 4 Hari, Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA Sederajat Sudah Lakukan Arahan Ini?

Penetapan kategori tersebut berdasarkan status guru. Selain itu, kategori juga menentukan kapan guru akan mengikuti seleksi atau guru langsung ditempatkan menjadi ASN PPPK 2022.

Guru honorer yang termasuk dalam kategori prioritas 1 atau P1 akan diutamakan Kementerian PANRB untuk menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Menurut rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang dirilis Kemdikbud, guru yang termasuk prioritas 1 akan menjadi prioritas utama dan akan diangkat sebagai ASN pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Batas 26 September, Langsung Jadi Guru Setelah Lulus Program Beasiswa Kemdikbud Ini, Segera Daftar!

Berikut ini rincian 4 guru honorer yang masuk dalam  kategori pelamar prioritas 1 atau P1:

  1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  2. Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  3. Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  4. Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Syarat ke Guru dan Kepala Sekolah yang Ingin Dapatkan Ini. Apa Saja?

Setidaknya ada sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di tahun 2021 dan menjadi prioritas pertama. Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi rincian berikut:

- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.

- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.

- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.

Baca Juga: Yoona SNSD Senggol Mesra Lee Jong Suk Gara-Gara Kesal Dicuekin di Lokasi Syuting, Bikin Gemas Netizen

Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.

Demikian penjelasan tenaga honorer yang diutamakan PANRB dalam pengangkatan ASN PPPK 2022. Meski tidak semua langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan JF lain yang dimiliki.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler