MANTAP! PANRB dan BKN Akan Lakukan Hal Ini Untuk Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Ada Pengujian?

27 September 2022, 23:50 WIB
Inilah informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN setelah pendataan dari PANRB /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BERITASLORAYA.com – Sebagaimana jadwal time line dari Mepan RB, disampaikan bahwa pendataan non ASN untuk tenaga honorer non ASN akan berakhir pada minggu ini, yaitu 30 September 2022 yaitu tahap pra finalisasi.

Ada informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Menpan RB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Jakarta, pada hari Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: SELAMAT! Menpan RB Siapkan Afirmasi Bagi Honorer Kategori ini Dalam Pengangkatan ASN Pada PPPK 2022

Kemenpan RB dan BKN memberikan informasi terbaru terkait langkah berikutnya setelah pendataan non ASN selesai.

Menpan RB menyampaikan bahwa setelah proses pendataan ditutup,maka data yang masuk akan diverifikasi dan umumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Resmi! 6 Poin Penting Nasib Non ASN Setelah Pendataan, Hasil Rakor PAN-RB dan PPK Honorer Wajib Tahu

Tidak hanya itu BKN juga turut memberikan suaranya pada kesempatan A an Q Seputar Pendataan non ASN di Portal BKN 2022 pada hari Selasa, 27 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut Indana Selaku Perwakilan dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN menerangkan bahwa akan ada uji publik.

Indana menjelaskan bahwa jika melihat timeline SE Menpan pendataan non ASN ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Aturan Resmi Kemdikbud, Berikut Persyaratan Pelamar PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

Namun, setelah didiskusikan kembali, ternyata tanggal 30 September 2022 tersebut adalah batas tahap pra finalisasi.

“Jika melihat timeline SE Menpan pendataan non ASN ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022. setelah didiskusikan kembali, ternyata tanggal 30 September 2022 tersebut adalah batas tahap pra finalisasi.” Terang Indina.

Setelah pendataan non ASN selesai pada tanggal 30 September 2022, akan ada uji publik.

Baca Juga: Lirik Lagu Dara oleh Vidi Aldiano, Persembahan untuk Istrinya Vidi

“Jadi setelah tanggal 30 September 2022, akan ada uji publik. Pada tahap uji publik ini BKN akan menampilkan hasil dari pendataan non ASN.” Sambung Indina

Oleh karenanya Instansi wajib mengumumkan data tenaga honorer, apakah ada yang tenaga honorer seharusnya didata tapi tidak masuk ataupun sebaliknya.

Itulah guna dari uji publik, yaitu untuk melihat respon masyarakat.

Baca Juga: Simak! Apkasi Sampaikan 5 Masalah Honorer yang Harus Segera Diatasi Pemerintah, Salah Satunya Soal Gaji

“Kalau malah ada yang terlewat atau justru ada yang tidak didata, tapi malah didata berarti nanti instansi harus bersurat kembali ke BKN, untuk dibukakan kembali pendataan ulang.” Papar Indina dalam kesempatan yang sama

“Jadi setelah dibukakan akan bisa didata dari awal lagi baik mau itu mau menghapus baik yang tidak memenuhi persyaratan maupun mendata yang terlewat lagi.nah Itu kurang lebih akan dilaksanakan sampai dengan 31 Oktober.Jadi finalisasi akhirnya ada di 31 Oktober”. Pungkasnya.

Baca Juga: Honorer Harus Cek! 5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Jadwal Rekrutmen, Lengkap dengan Link Download Juknis P3K

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler