Cek Hasil Pendataan Non ASN Melalui Link Berikut, Tenaga Honorer Masih Bisa Perbaiki Data?

5 Oktober 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi honorer mengecek hasil rekapitulasi data tenaga non ASN di link resmi BKN. /freepik.com

BERITASOLORAYA.com – Terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan tenaga honorer setelah pendataan non ASN ditutup.

Melalui surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, dijelaskan beberapa poin penting terkait tindak lanjut pendataan non ASN yang perlu dipahami PPK dan honorer terkait.

Senada dengan pengumuman tersebut, BKN juga mengimbau masyarakat khususnya tenaga honorer yang telah masuk pendataan non ASN untuk mengecek hasil rekapitulasi melalui sebuah link resmi.

Lewat link atau tautan yang disiapkan BKN, diumumkan hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non ASN pada tahap pra finalisasi tahun 2022.

Baca Juga: Pengumuman! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Diminta Akses Tautan Ini oleh BKN, untuk Apa?

Diketahui, tahap pra finalisasi dimulai sejak tanggal 30 September 2022. Instansi sendiri diwajibkan untuk mengumumkan daftar honorer yang masuk dalam pendataan pada kanal masing-masing.

Hal tersebut dilakukan sebagai uji publik dan bentuk transparansi data pada masyarakat agar dapat dipastikan validitas dan akuntabilitasnya.

Sementara itu, tenaga honorer dapat memeriksa pengumuman yang disampaikan instansi dan bisa mengusulkan usulan pendataan jika belum terdata.

Baca Juga: Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN agar Lakukan Ini Sebelum 13 Oktober 2022. Mengapa? Cek di Sini...

Melalui surat edaran yang sebelumnya telah disebutkan, Menteri PANRB mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang telah melakukan pendataan non ASN pada honorer di instansi masing-masing.

Menteri PANRB juga menekankan kembali bahwa pendataan non ASN dilakukan bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN.

Adanya pendataan ini, dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan pemerintah baik itu pusat ataupun daerah sekaligus dilakukan pemetaan.

Baca Juga: WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

Hingga tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 WIB, Kementerian PANRB menyampaikan sudah ada sebanyak 2.113.158 data tenaga honorer yang di-input.

Demi menjaga validitas dan akuntabilitas data, instansi yang sudah input data wajib melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa data yang masuk telah sesuai dengan kriteria dalam surat Menteri PANRB sebelumnya.

Jika data sudah diverifikasi dan validasi, instansi wajib mengumumkannya kepada masyarakat melalui portal resmi masing-masing atau melalui papan pengumuman.

Baca Juga: Hasil Pendataan Non ASN Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Lakukan Perbaikan Data hingga Tanggal Berikut

Hingga tanggal 8 Oktober 2022, masyarakat termasuk honorer yang sudah terdata dalam pendataan non ASN wajib memantau dan memberikan umpan balik jika ada kesalahan dalam data.

Adapun tautan atau link yang sudah disediakan BKN untuk mengecek hasil rekapitulasi pendataan tenaga non ASN hingga tahap pra finalisasi adalah sebagai berikut:

https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

Perbaikan data honorer dilakukan melalui laman pendataan non ASN setelah instansi melakukan konfirmasi kepada BKN.

Baca Juga: Resmi Kemenkeu! Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

Artinya, bagi honorer yang merasa ada kesalahan dalam input data atau menemukan datanya belum masuk padahal sudah memenuhi kriteria ikut pendataan, bisa segera melapor ke instansi masing-masing.

Masyarakat atau honorer yang memberikan umpan balik hingga tanggal 8 Oktober 2022 perlu ditanggapi instansi dan diperbaiki datanya paling lambat tanggal 22 Oktober 2022.

Hal tersebut harus dilakukan instansi demi memastikan terciptanya transparasi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler