WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

- 5 Oktober 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan PPPK yang sedang melakukan pengecekan Info GTK
Ilustrasi guru sertifikasi dan PPPK yang sedang melakukan pengecekan Info GTK /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com - Informasi ini disajikan untuk guru semua jenjang, seperti guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat, terutama bagi guru yang telah sertifikasi atau baru saja menjadi guru PPPK.

Guru yang berstatus non-ASN juga perlu mengetahui hal ini agar dapat menjadi wawasan jika lolos seleksi PPPK 2022 nanti.

Untuk guru sertifikasi, informasi yang diberitahukan terkait status validasi tunjangan profesi.

Baca Juga: Hasil Pendataan Non ASN Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Lakukan Perbaikan Data hingga Tanggal Berikut

Jika kotak status validasi tunjangan profesi berubah warna menjadi hijau berarti statusnya sudah berubah menjadi valid dan menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan.

Jika status validasi tunjangan profesi sudah valid, maka guru sertifikasi sedang menunggu admin tunjangan Dinas Pendidikan sesuai jenjang untuk mengajukan usulan SKTP.

Jika dalam 1 bulan belum juga diajukan SKTP, silakan melakukan konsultasi dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Remi Kemenkeu! Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

Bagian yang paling tidak diharapkan adalah jika warna kotak status validasi tunjangan profesi berwarna merah yang berarti tidak valid. Ini menandakan hasil verifikasi data terakhir belum valid.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x