Menurun, Dari 515.614 Formasi PPPK Jadi Segini di Daerah. Ternyata Sebabnya Ini....

23 November 2022, 11:14 WIB
Menurun, Dari 515.614 Formasi PPPK Jadi Segini di Daerah. Ternyata Sebabnya Ini... /Dok. menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 saat ini tengah dilakukan di berbagai daerah.

Daerah yang melakukan rekrutmen PPPK 2022, merupakan daerah yang telah mengusulkan formasi untuk dapat merekrut tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Ketersediaan formasi pada rekrutmen PPPK 2022 ini menjadi yang sangat penting untuk tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi.

Sebab tanpa adanya formasi, tenaga honorer tidak dapat mengikuti seleksi rekrutmen ASN PPPK 2022.

Dalam hal ini, ketersediaan formasi pada rekrutmen PPPK 2022 turut dibahas pada Rapat Komisi II DPR RI bersama dengan MenpanRB dan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Opsi Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, MenpanRB: Diangkat Seluruhnya, karena....

Pada Rapat tersebut MenpanRB menyebutkan bahwa pada rekrutmen PPPK 2022 ini, diprioritaskan untuk jabatan fungsional seperti guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Pada jabatan fungsional guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan inilah yang akan disediakan formasinya oleh Pemerintah.

Selain itu, MenpanRB juga turut memaparkan data penetapan formasi ASN PPPK tahun 2022, sebagai berikut:

- Instansi Pusat, jumlah usulan sebanyak 208.758, dan jumlah penetapan sebanyak 93.197.

Baca Juga: Gaji ASN PPPK dan PNS Diperhitungkan. MenpanRB: Khawatirkan Ini: Agak Komprehensif...

- Instansi Daerah, jumlah usulan sebanyak 515.614, dan jumlah penetapan sebanyak 424.843.

- PPPK guru, jumlah usulan sebanyak 328.853, dan jumlah penetapan sebanyak 319.029.

- PPPK tenaga kesehatan, jumlah usulan sebanyak 94.168, dan jumlah penetapan sebanyak 80.049.

- PPPK tenaga teknis, jumlah usulan sebanyak 92.593, dan jumlah penetapan sebanyak 25.765.

Baca Juga: Di Bawah Rp5 Juta Gaji Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Azwar Anas: Kami Enggak Mampu...

Pada data penetapan formasi ASN PPPK tahun 2022 tersebut, diketahui mengalami penurunan dari jumlah usulan ke jumlah penetapan.

Seperti halnya yang terjadi di Pusat untuk jumlah usulan dari awalnya 208 ribu lebih, pada jumlah penetapan menjadi 93 ribu.

Hal itu disebabkan karena daerah tidak memiliki anggaran untuk mengusulkan formasi pada PPPK 2022.

Dalam hal ini, anggaran memiliki peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan rekrutmen ASN PPPK 2022.

Baca Juga: Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta. Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar...

Selain itu, di juga ada beberapa daerah yang sama sekali tidak membuka formasi, karena alasan tidak memiliki anggaran.

Hal tersebut juga pernah dibahas melalui Rapai Komisi X DPR RI bersama dengan Kemendikbud Ristek, pada tanggal 3 November 2022 lalu melalui kanal YouTube DPR RI.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler