Kementerian PANRB Minta Pelamar PPPK Tenaga Teknis yang Masuk Kategori Berikut untuk Bersiap Mulai Hari Ini

16 Januari 2023, 15:31 WIB
Kementerian PANRB meminta peserta PPPK Tenaga Teknis untuk melakukan agenda penting untuk melanjutkan proses seleksi ke tahap seleksi kompetensi /tangkapan layar youtube.com/Kementerian PANRB/youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Kementerian PANRB melalui laman resminya memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.

Melalui unggahan resmi Kementerian PANRB di Instagram juga dikonfirmasi bahwa terdapat 131 peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis untuk Kementerian PANRB 2022.

Jika Anda salah satu pendaftar PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB 2022, Anda dapat memantau pengumuman hasil seleksi administrasi yang mencantumkan nama peserta yang lulus pada surat pengumuman resmi nomor B/20/S.KP.01.00/2023.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag: Ada 75.083 Pelamar Dinyatakan Lulus, Cek Daftar Formasi dan Nama Lengkapnya di Sini...

Di sisi lain, peserta yang namanya tidak tercantum dalam surat pengumuman tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis di  Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.

Hal ini harus menjadi perhatian bagi peserta yang namanya tidak tercantum ata dengan kata lain tidak lulus seleksi administrasi, sebab ada agenda penting yang harus dilakukan mulai 16 Januari 2023.

Jika menjalani atau melakukan agenda tersebut, ada kemungkinan untuk lulus jika memang telah memenuhi persyaratan yang diumumkan sebelumnya.

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan: Tenaga Honorer Diberi Waktu hingga 18 Januari 2023, untuk Semua Non ASN?

Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB 2022 yang dinyatakan tidak lulus boleh mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.

Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB 2022 berlaku selama 3 hari, yaitu 16 Januari 2023 hingga 18 Januari 2023.

Ketentuan untuk melakukan sanggahan selama masa sanggah tersebut pun terbilang mudah. Peserta hanya perlu melakukan sanggahan di laman https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa memperbaharui atau mengganti dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Baca Juga: Deadline 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 Segera Lakukan Ini Sebelum Berakhir, Cek di Sini

Memperbaharui, memperbaiki, atau mengganti dokumen selama masa sanggah merupakan larangan bagi peserta PPPK Tenaga Teknis yang melakukan sanggahan.

Tim pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB 2022 akan melakukan verifikasi kembali terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta yang tidak lulus seleksi administrasi.

Nantinya, pengumuman masa sanggah akan diumumkan kembali pada 26-28 Januari 2023.

Di sisi lain, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menjalani seleksi kompetensi.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Kemenag Harap Bersiap, Agenda Penting Ini akan Digelar 2 Hari Lagi

Nantinya, bila masih ada peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman pasca masa sanggah pun berhak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB 2022 menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi kompetensi tambahan.

Seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis dijadwalkan dilaksanakan tanggal 10 Maret hingga 3 April 2023.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan dijadwalkan pada tanggal 20 Maret - 6 April 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 Keluar, Nurudin Sampaikan Beberapa Poin Penting Berikut

Titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis diselenggarakan pada Kantor Regional atau UPT BKN yang tersebar di ibu kota provinsi.

Oleh sebab itu, pelamar harus melakukan pengecekan informasi secara berkala di menpan.go.id mengenai pelaksaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB 2022 untuk menghindari ketertinggalan informasi penting.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler