BERITASOLORAYA.com – Jelang adanya rencana penghapusan non ASN di tahun 2023, ada kabar gembira untuk semua tenaga honorer dari Menpan RB.
Hingga saat ini, masih banyak tenaga honorer yang masih cemas dengan adanya rencana penghapusan non ASN 2023 nanti sebagaimana tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, tenaga honorer atau non ASN bukan merupakan bagian dari pegawai pemerintah yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Akhirnya Temui Titik Terang, Ada Pengangkatan Jadi ASN Atau Diberhentikan?
Hal itulah yang menjadi kecemasan bagi nasib tenaga honorer atau non ASN yang sudah bekerja di lingkungan instansi pemerintahan. Sebab, pada PP tersebut dijelaskan bahwa hanya status kepegawaian sebagai PNS dan PPPK saja yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Di tahun 2022 lalu, Menpan RB telah menawarkan tiga opsi alternatif untuk penyelesaian tenaga honorer atau non ASN di Indonesia. Akan tetapi, ketiga opsi alternatif tersebut belum ada tindak lanjut dari pemerintah karena beberapa pertimbangan.
Oleh karena itu, Kemenpan RB telah berupaya merancang opsi terbaik bersama para pimpinan daerah dan pusat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas akhirnya punya alternatif terbaik bagi tenaga honorer atau non ASN setelah Rapat bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Menpan RB dalam agenda Rapat Koordinasi bersama pimpinan daerah dan pusat tentang kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN yang dilaksanakan pada Rabu 18 Januari 2023.
Selain para pimpinan APPSI, APKASI, dan APEKSI, turut hadir juga dalam Rakor tersebut Plt Ketua BKN Bima Haria Wibisana.
Berdasarkan hasil Rakor tersebut, Menpan RB bersama para pimpinan daerah akhirnya memiliki opsi alternatif terbaik sebagai tindak lanjut dalam penataan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ucap Menpan RB.
Menpan RB menegaskan bahwa opsi yang telah dipilih tersebut dalam dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer, akan dijalankan oleh pemerintah dengan tetap mempertimbangan beberapa faktor.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tegas Menpan RB.
Lebih lanjut, Menpan RB juga akan membawa solusi alternatif yang telah dirumuskan bersama pimpinan daerah berdasarkan hasil Rakor tersebut ke parlemen untuk diambil solusi terbaiknya bagi nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.***