Nasib Tenaga Honorer Akhirnya Temui Titik Terang, Ada Pengangkatan Jadi ASN Atau Diberhentikan?

- 20 Januari 2023, 02:34 WIB
Ilustrasi. Nasib tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah
Ilustrasi. Nasib tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah /Tangkap Layar YouTube Mahasiswa Trend Official/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya, nasib tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah.

Seperti diketahui, hingga saat ini kejelasan nasib tenaga honorer di Indonesia telah cemas terkait adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Meskipun pemerintah telah mengadakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK, nyatanya masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal.

Baca Juga: Kabar Gembira Menpan RB ke Semua Tenaga Honorer, Seluruh Pemda Sepakat Ambil Solusi Terbaik Ini Bagi Non ASN

Dengan demikian, jika pemerintah telah siap dengan adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah maka nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya diujung tanduk.

Sebelumnya Menpan RB sempat menawarkan tiga opsi dalam upaya penyelesaian tenaga honorer atau non ASN di Indonesia yang dijelaskan di hadapan DPR RI.

Adapun tiga opsi sebelumnya yang ditawarkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Semua Tenaga Honorer Hanya Perlu Menunggu, Menpan RB Akhirnya Punya Solusi Terbaik Jelang Penghapusan Non ASN

  1. Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN
  2. Seluruh tenaga honorer diberhentikan
  3. Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas

Akan tetapi, dalam memilih diantara opsi tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung oleh pemerintah dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x