Titik Terang Tenaga Non ASN, Akhirnya MenpanRB Beri Alternatif yang Menguntungkan, tetapi dengan...

20 Januari 2023, 15:22 WIB
Tenaga honorer dapat kabar baik ini dari pemerintah /MenpanRB.go.id

BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN terkait dengan penataan tenaga non ASN.

Adanya kabar tentang tenaga honorer ini disampaikan oleh Menteri PANRB, Azwar Anas pada saat bertemu dengan Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rapat Koordinasi Penataan tenaga honorer, di Kantor Kementerian PANRB, pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Pada persoalan tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi pemerintah, Pemerintah Pusat dan Daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga honorer.

MenpanRB bersama dengan para gubernur, wali kota, dan bupati telah sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirancang.

Baca Juga: Wah, Guru yang Mengabdi Lama Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud, Disebut Paling Pertama dalam Regulasi

Pada pertemuan tersebut, MenpanRB menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendetilkan alternative terbaik khususnya untuk non ASN di seluruh Indonesia.

Dari pertemuan yang telah dilakukan, telah ada beberapa alternatif yang nantinya akan dirumuskan.

Rakor yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya, beserta Ketua Umum APKASI Sutan Riska, dan pejabat lainnya.

Lebih lanjut, pemerintah turut merancang beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga: Resmi Rilis, Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Teknis 2022, Lengkap hingga Usul Penetapan NI

Adapun untuk beberapa pilihan akan segera didetilkan bersama dengan tim dari provinsi, kota, dan kabupaten.

Dalam hal ini, MenpanRB menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah berkolaborasi guna mencari pilihan terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata MenpanRB.

Di samping itu, Bima Arya menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Masih Ditunggu, Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud untuk Ingatkan Tendik Ini. Batas 28 Januari 2023...

Selain itu, pendapat lain dari Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah ini akan diturunkan menjadi aturan yang diusahakan dapat menguntungkan berbagai pihak.

“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimis,” kata Bima.

Lebih lanjut APPSI, APKASI, dan APEKSI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek dibicarakan secara bersama guna menyusun regulasi ini, termasuk dengan keuangan.

Ketua APKASI menjelaskan bahwa regulasi yang akan dirancang ini diharapkan dapat menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kita mencari win-win solutionnya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN,” kata Ketua APKASI.

Tidak hanya Ketua APKASI, Ketua Umum APPSI juga turut menyampaikan sepakat dalam menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: MenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler