Tenaga Honorer Bisa Tidak Dihapus dan Langsung Diangkat tanpa Dari Pusat, tetapi dengan 1 Syarat Ini...

24 Januari 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi tenaga honorer tidak dihapus, dengan persyaratan ini /Aymanejed / 14 Images/Pixabay


BERITASOLORAYA.com- Sudah diketahui bersama bahwa tenaga honorer akan dihapuskan dari lingkungan Instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer itulah yang kerap menjadi persoalan pada tahun 2023 ini.

Sebab pada tahun 2023 ini, adalah ujung tanduk nasib tenaga honorer di Instansi pemerintah, apakah akan dihapuskan atau diteruskan?

Beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer telah disampaikan oleh MenpanRB pada saat Rakor bersama DPR RI.

Beberapa opsi tersebut adalah tenaga honorer diangkat semua menjadi ASN, dihapuskan semua, atau diangkat sesuai dengan prioritas.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Berakhir, Guru Segera Pastikan Tidak Terlewat untuk Daftar Ini, Kemdikbud Sebutkan Hal Ini...

Lebih lanjut pada rencana penghapusan tenaga honorer ini juga turut dibahas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar menyampaikan bahwa penghapusan tenaga honorer akan membuat daerah mengalami kesulitan dalam hal memenuhi kebutuhan pegawai di beberapa Instansi.

Menurutnya, apabila penghapusan tenaga honorer benar-benar terjadi, maka akan banyak bidang yang terkena dampaknya, utamanya adalah pendidikan.

Pasalnya, di bidang pendidikan telah banyak menggunakan jasa guru honorer di satuan pendidikan.

Baca Juga: Besok Terakhir, Semua Guru Segera Daftar Agenda Penting Ini dari Kemdikbud, Tentang Kebijakan yang Baru...

"Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang kalau itu (honorer) dipangkas, kami Ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?"kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyebutkan bahwa negara selama ini belum cukup mampu untuk menyediakan pegawai sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut membuat beberapa pemerintah menyiasatinya dengan mengangkat tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan pegawai.

Ganjar pun menyampaikan kalau sebenarnya pemerintah bisa mengangkat tenaga honorer, tetapi harus membiayai sendiri, dalam artian tidak membebani Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Info Penting, 3 Juknis Resmi Tenaga Honorer yang harus Diketahui Seluruh Non ASN

"Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," kata Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itu juga menyampaikan bahwa pemerintah harus segera melakukan inovasi agar dapat mengisi kekosongan-kekosongan.

Dalam hal ini, persoalan tenaga honorer masih belum menemukan titik terang atau solusi yang benar-benar diputuskan oleh pemerintah.

Meski demikian, MenpanRB telah mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil jalan tengah untuk tenaga honorer yang dapat menguntungkan.

Terkait solusi apa yang MenpanRB telah siapkan, hingga saat ini belum ada informasi kembali dari pihak MenpanRB. ***

Editor: Aida Annisa

Sumber: jateng.prov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler