Akhirnya, Menteri PANRB Jelaskan Hal Ini, Berkaitan dengan Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan, Simak!

30 Januari 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer mencermati informasi dari Menteri PANRB terkait hasil diskusi bersama DPR-RI Komisi VI /Freepik/tirachardz

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya Menteri PANRB memberikan informasi terbaru yang berkaitan dengan nasib tenaga honorer di masa depan.

Hingga saat ini, tenaga honorer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah untuk memperjuangkan nasibnya di tahun 2023 ini.

Pasalnya, pada tahun 2023 ini ada kabar bahwa pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer tersebut juga sebagai sebagai tindak lanjut dari UU ASN nomor 5 tahun 2014.

Baca Juga: Cermati Kategori Tenaga Honorer Berikut, Bisa Jadi Prioritas ASN 2023, Begini Kata Menteri PANRB, Cek Segera!

Berkenaan dengan hal ini, Menteri PANRB hingga sekarang juga masih berupaya untuk memberikan kebijakan terbaik, guna menjadi solusi atas permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Dan BeritaSoloRaya.com berhasil melansir informasi dari Kementerian PANRB terkait informasi kelanjutan nasib tenaga honorer di masa depan.

Berikut adalah pernyataan terbaru MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengenai nasib tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda simak di bawah ini.

Menteri PANRB telah melakukan diskusi dengan anggota Komisi VI DPR-RI, yaitu Rieke Diah Pitaloka pada Kamis, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Terbaru! Loker untuk Lulusan DIII dan S1 Bidang Kesehatan di RSKD Duren Sawit, Pendaftaran Tinggal Sehari Lagi

Dari hasil diskusi tersebut, muncullah pernyataan Menteri PANRB terkait masalah tenaga honorer yang belum tuntas hingga saat ini.

Hasil diskusi tersebut berhasil dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian PANRB @kemenpanrb pada 25 Januari 2023.

Salah satu hal yang menjadi perbincangan antara Menteri PANRB dengan Rieke tersebut adalah dalam rangka membahas nasib tenaga honorer kedepannya.

Rieke menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada Menteri PANRBRB untuk mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Jangan Terlewat Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Diundang Kemdikbud Mengikuti Agenda Berikut, Link Ada di Sini

“Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan,” ujar Rieke.

Rieke juga menyampaikan bahwa harapannya pemerintah bersama DPR bisa saling bekerjasama dalam memberikan solusi terbaik dalam menangani masalah tenaga honorer ini.

“Kita mencari solusi bersama untuk para pekerja pelayan publik, terutama yang non ASN,” kata Rieke.

“Mudah-mudahan nanti ada diskusi-diskusi selanjutnya, so never give up untuk teman-teman pelayan publik di seluruh Indonesia. Menteri baru kita muda, berpengalaman, pernah jadi bupati, dan rasanya punya solusi-solusi. insyaaAllah berkah,” imbuhnya.

Baca Juga: Jajanan Ciki Ngebul Cikibul Tuai Sorotan, Kenali Definisi, Efek, dan Pencegahan Bahaya Nitrogen Cair

Ada banyak pihak yang turut memberikan dukungan dan juga mengusahakan cara terbaik, agar solusi tenaga honorer bisa segera diwujudkan.

Bersamaan dengan hal itu, Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari opsi terbaik bagi tenaga honorer.

“Kita sedang mencari opsi yang paling baik untuk teman-teman non ASN,” ujar Menteri PANRB.

Kementerian PANRB juga selalu berupaya agar bisa memberikan solusi terbaik, dan menuntaskan masalah jutaan tenaga honorer di Indonesia ini.

Baca Juga: Loker Terbaru dan Resmi dari Kemnaker, Dibuka untuk Jabatan Ini dan Penempatan Luar Jakarta. Cek Selengkapnya

“Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait,” tulis akun @kemenpanrb.

Pada akhirnya, semua elemen pemerintahan diharap bisa saling membersamai untuk terwujudnya jalan keluar dari masalah tenaga honorer yang ada.

Sebagaimana ungkap dalam akun Instagram Kementerian PANRB tersebut, bahwa dukungan dan doa dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar upaya penyelesaian masalah tenaga honorer bisa dicapai dengan maksimal.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @kemenpanrb

Tags

Terkini

Terpopuler