Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023

2 Februari 2023, 06:12 WIB
Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023 /

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer di seluruh Indonesia sedang dicemaskan dengan adanya kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer ini sebagaimana diungkapkan oleh pemerintah yang akan direalisasikan pada bulan November tahun 2023 mendatang.

Para tenaga honorer tentu mengkhawatirkan bagaimana nasib mereka di masa depan, jika benar akan ada penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga hari ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Terlebih pemerintah telah menerbitkan aturan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 bahwa tenaga honorer ternyata tidak termasuk dalam status hukum Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Tak Hanya Sertifikasi, Nasib Kesejahteraan Guru Ini Sudah DIpastikan Mendapat Tunjangan di Tahun 2023

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur terkait Manajemen PPPK yang menyebutkan bahwa status kepegawaian yang diakui di lingkungan instansi pemerintah hanyalah ASN PPPK dan PNS saja.

Maka penyamaan status pegawai di lingkungan instansi pemerintah tersebut memang akan diterapkan pada tahun 2023 ini.

Sejalan dengan hal itu, Kementerian PANRB bersama BKN merupakan lembaga yang menangani terkait masalah kepegawaian juga telah berupaya mencari solusi terhadap masalah tenaga honorer.

Salah satu solusi yang telah diwujudkan oleh Kementerian PANRB dan BKN yaitu adanya pendataan tenaga honorer.

Pendataan tenaga honorer menjadi salah satu upaya dari Menteri PANRB dan BKN untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Tempat Wisata Ancol Sediakan 20.000 Tiket Gratis, Besok Registrasi Terakhir, Ada Pembagian Waktunya, Simak!

Selain pendataan tenaga honorer, pemerintah juga memberikan salah satu wujud perhatiannya dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer.

Salah satunya yaitu menurut Menteri PANRB bahwa masalah tenaga honorer ini bisa diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023, yaitu CPNS dan PPPK.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Dengan adanya seleksi CPNS dan PPPK tersebut harapannya bisa menjadi solusi atas masalah tenaga honorer di Indonesia.

Menteri PANRBRp juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Baca Juga: Berapa Tahun Guru Harus Aktif Mengajar Jika Ingin Daftar Sertifikasi? Aturan Berubah Bikin Lebih Mudah!

Salah satu arah kebijakan tersebut yaitu memberikan peluang kepada tenaga honorer terutama bagi yang memiliki talenta di bidang digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri PANRB.

Maka tenaga honorer bisa menentukan pilihannya dari sekarang sebagaimana salah satu upaya yang telah diwujudkan oleh Menteri PANRB yaitu dengan mengikuti CPNS atau PPPK di tahun 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan dampak baik untuk seluruh tenaga honorer, sehingga bisa mempersiapkan diri menentukan pilihan apakah mengikuti CPNS atau PPPK.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler