Tenaga Honorer Full Senyum, Kepala Daerah Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

3 Februari 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

 

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer menjadi polemik yang ada di masyarakat dari tahun ke tahun dan tidak kunjung menemukan solusi konkrit.

Tenaga honorer ingin sekali diperhatikan dan diangkat menjadi aparatur sipil negara  oleh pemerintah.

Tapi tenaga honorer yang menjadi ASN masih sedikit sekali kalau dibandingkan dengan tenaga honorer atau pekerja yang non ASN.

Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN

 

Pemerintah sendiri bahkan akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan menjadi akhir dari honorer di Indonesia.


Pemerintah masih mencari solusi bagi tenaga honorer yang jumlahnya jutaan dan akan dihapus pada bulan November nanti.

Kepala daerah bahkan juga turun, dimana daerah di Indonesia banyak membutuhkan jasa tenaga honorer karena kekurangan jasa dan pegawai ASN.

Baca Juga: Ya Ampun, Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN, DPR: Tidak Selesai Dari Dulu

 

Kalau kepala daerah sudah turun tangan bagaimana nasib tenaga honorer kedepannya ?

Lalu kepala daerah manakah yang dengan tegas menolak penghapusan tenaga honorer dilakukan ?

Untuk itu simak artikel di bawah ini dan pastikan anda membacanya sampai selesai dan bisa mendapatkan manfaat.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

 



Dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari situs resmi pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan tegas menolak melakukan penghapusan tenaga honorer.

Menurut Isran Noor yang juga orang nomor satu di Kalimantan Timur, penghapusan tenaga honorer akan sangat berpengaruh terhadap ekonomi provinsi di daerah.

Isran melihat banyaknya jumlah tenaga honorer yang menjadi pertimbangan untuk tidak menghapus para pekerja non ASN tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Sudah Diatur dengan Pasal Ini...

 

Isran tidak bisa membayangkan kalau 4 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia dihapus, tentu bagaimana cerita dan nasibnya.

Kalau tenaga honorer tersebut diberhentikan, pemerintah tidak akan siap dengan jumlah pengangguran yang bertambah banyak menurut Isran.

Apalagi menurut Isran tenaga honorer tersebut mempunyai tanggungan keluarga berupa anak dan istri yang harus mereka penuhi nafkahnya.

Baca Juga: Solusi Tenaga Honorer Jadi ASN Semakin Jelas, MenpanRB Pastikan Menguntungkan Semua Pihak

 

Tentu ini menjadi beban bagi setiap pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang diakibatkan penghapusan tenaga honorer.

Isran Noor sendiri memberikan solusi agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN, khususnya PPPK menjadi solusi yang cukup baik.

Kalau tenaga honorer menjadi ASN, menurut Isran negara tidak akan bangkrut jika hanya membayarkan gaji tenaga honorer tersebut.

 

Baca Juga: Prihatin dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Guru Saja Kami Kurang Pak...

Karena menurut Isran tenaga honorer punya kerja yang sangat bagus jadi sangat pas kalau pemerintah melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Isran memberi saran agar pengelolaan APBN bisa dibagi rata dengan daerah, yaitu 50 persen pusat dan 50 persen daerah.

Jadinya semua tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK bisa terbayar semua gajinya dan tidak ada yang menunggak. ***

 Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Diusulkan Menjadi ASN Tahun 2023 oleh DPRD: Masih Banyak yang di Bawah UMR

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kaltimprov go.id

Tags

Terkini

Terpopuler