Update, Tunjangan Penghasilan ASN TPP di Aceh Naik, Cek Info Berikut

13 Februari 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi. Tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP naik untuk daerah Aceh /Foto: Pixabay/shameersrk/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat pada tahun 2023 menyampaikan ada penambahan alokasikan anggaran untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Penambahan alokasi anggaran TPP pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diperhitungkan untuk 4.000 orang.

Jika penambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dikalkulasikan, maka anggarannya mencapai Rp78 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Zulyadi menyampaikan bahwa peningkatan anggaran tunjangan TPP ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN.

Baca Juga: Resmi, Guru dan Siswa Jangan Terlewat Agenda Tanggal 14 Februari 2023 Besok. Simak Selengkapnya!

“Penambahan tunjangan penghasilan pegawai ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Sementara itu , alokasi anggaran TPP di Kabupaten Aceh Barat di tahun 2022 untuk ribuan ASN sebanyak Rp65 miliar, yang mana terdapat kenaikan tunjangan.

“Ada kenaikan sekitar Rp13 miliar tahun ini,” kata Zulyadi.

Baca Juga: Guru, Kepala Sekolah, Sampai Tendik Jangan Ketinggalan 14 Februari 2023. Perdana, Cek Selengkapnya!

Penambahan tunjangan penghasilan pegawai atau TPP yang diupayakan pemerintah dalam beberapa maksud yaitu sebagai berikut:

- Memberikan apresiasi kinerja kepada seluruh ASN di daerah tersebut.

- Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan semangat kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Adanya penambahan TPP, diharapkan ASN semakin lebih baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat di sejumlah instansi publik di daerah tersebut.

Baca Juga: Info Pangan Bersubsidi DKI Jakarta, Jadwal Swipe dan Distribusi untuk Tiga Hari ke Depan, Datangi Lokasi Ini

Kenaikan TPP pada tahun 2023, dijelaskan oleh Zulyadi bahwasanya sudah dilakukan perhitungan tersendiri.

Perhitungan tersebut, berdasarkan dengan mekanisme keuangan di daerah. Selain itu, perhitungan tersebut juga dibenarkan secara aturan yang berlaku.

Sementara itu, tambahan penghasilan atau TPP untuk ASN di daerah telah tertuang dan disampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.

Baca Juga: Warga Solo Minta Dibikinkan Taman Ramah Anjing, Walikota Gibran: Tak Cari Lokasi yang Pas Dulu

Disampaikan bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan Pemerintah Daerah kepada ASND dengan memperhatikan kemampuan daerah.

Selain itu, penambahan penghasilan tersebut juga harus dengan atas persetujuan DPRD.

Besaran nominal TPP yang diberikan untuk ASND pada setiap wilayah berbeda, hal itu berdasarkan dengan kemampuan daerah masing-masing.

Tambahan penghasilan pegawai atau TPP diberikan berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya yaitu:

Baca Juga: Setelah Ditunda, Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022 Diungkap Kemdikbud, Peserta Seleksi Simak Ini...

- Mempertimbangkan Beban kerja
- Mempertimbangkan Tempat bertugas
- Mempertimbangkan Kondisi kerja
- Mempertimbangkan Kelangkaan profesi
- Mempertimbangkan Prestasi kerja dan
- Mempertimbangkan objektif lainnya.

Demikian ini informasi mengenai update tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara Daerah ( ASND) di daerah Kabupaten Aceh.

Informasi lebih detailnya terkait tambahan penghasilan atau TPP dapat disimak di laman atau situs resmi terkait.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler