BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer sedang panas dingin sebab pemerintah akan melakukan penghapusan bagi honorer yang bekerja di lingkungan instansi pusat dan daerah.
Penghapusan tenaga honorer tersebut dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023 sesuai informasi yang ada.
Tentu tenaga honorer merasa sangat khawatir karena dampaknya adalah mereka kehilangan pekerjaan yang sudah lama dijalankan.
Sebab pemerintah telah menetapkan bahwa di lingkungan instansi pemerintah tidak ada status pegawai honorer yang ada hanyalah PNS dan PPPK saja.
Saat ini tenaga honorer hanya bisa berharap bahwa pemerintah juga memberikan solusi atas kebijakan yang akan diambil di akhir tahun 2023 ini.
Baca Juga: Lowongan Kerja Astrido Group, Cek Kualifikasi Sampai Posisi yang Ditawarkan Secara Lengkap!
Sebab tidak sedikit tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi di lingkungan instansi pemerintah dan jika harus dihapus maka akan berdampak pada nasib mereka semua.
Dalam hal , Menteri PANRB memberikan tanggapan atas permasalahan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut penjelasan dari Menteri PANRB bahwa ternyata pemerintah sudah memberikan beberapa upaya untuk memberikan kebijakan alternatif kepada para tenaga honorer.