Honorer yang Diangkat Jadi ASN Tak Sebanding Jumlahnya, Komisi II DPR: Coba Bayangkan Aja..

15 Februari 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi. Jumlah tenaga honorer yang diangkat jadi ASN tidak sebanding dengan honorer yang ada. Komisi II DPR RI beberkan alasannya. /Foto: infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com –  Tenaga honorer saat ini jumlahnya meningkat pesat. Berdasarkan data pada bulan November 2022, jumlah tenaga honorer mencapai 2 juta orang lebih.

Tidak sedikit tenaga honorer atau non ASN yang ingin segera diangkat menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK. Pasalnya, status PPPK atau PNS memberi keuntungan banyak bagi tenaga honorer khususnya dalam kesejahteraan.

Peningkatan jumlah honorer menjadi sorotan DPR. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dodi Kurnia Tanjung mengatakan jumlah honorer yang membengkak ikut berdampak pada berbagai permasalahan tenaga honorer.

Tenaga honorer sendiri saat ini menjadi sorotan banyak pihak, terlebih lagi menurut peraturan resmi dari pemerintah, non ASN tersebut akan segera dihapus pada bulan November 2023 mendatang. Peraturan ini secara resmi disahkan pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Jadi Lebih Baik, Apkasi Berikan Sejumlah Saran Ini. Apa saja? Cek di Sini...

Meski belum ada kejelasan dari pemerintah apakah tenaga honorer akan benar-benar dihapus pada November 2023, para non ASN kini harap-harap cemas bagaimana nasibnya di masa depan.

Sebenarnya, ada berbagai peluang bagi tenaga honorer jika ingin diangkat menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK. Tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2023 yang dipastikan akan dibuka.

Adapun peluang lainnya adalah tenaga honorer bisa menunggu RUU ASN disahkan, di mana dalam RUU tersebut disebutkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu bisa diangkat menjadi PNS secara langsung.

Baca Juga: Bukti Kejujuran Richard Eliezer Dihargai, Mahfud MD Soroti Vonis dari Hakim: Diantara Banyak Hakim..

Lantas, apa yang menjadi masalah ketika jumlah honorer tetap banyak meski banyak yang telah diangkat sebagai ASN? Untuk hal ini, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan penyebabnya.

Data Honorer Meningkat Drastis

Kementerian PANRB telah menyetorkan data tenaga honorer yang tersebar di wilayah Indonesia. Mulanya, data tenaga honorer ada di angka 800 ribu orang. Namun, data tersebut meningkat menjadi 2.421.100 orang berdasarkan hasil pendataan di bulan November 2022.

Menurut Doli, pendataan honorer yang bermasalah ikut berdampak pada penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN. Contohnya saja jumlah honorer yang tiba-tiba membengkak.

Baca Juga: Soroti Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Penilaian Ini ke Hakim: Mengapa Hati Saya...

DPR telah mendorong Kementerian PANRB untuk melakukan pendataan pada tenaga honorer, sebab data-data honorer ini menjadi pintu masuk untuk mengetahui berapa jumlah nyata tenaga non ASN yang aktif.

Doli menuturkan, selama ini data tenaga honorer tidak pernah clear. Hal ini dipaparkannya dalam audiensi dengan forum non ASN Jawa Tengah atau FORNAS.

Doli berpendapat bahwa data honorer selalu naik turun lantaran pola rekrutmen pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN tidak pasti, begitu pula dengan pemberhentiannya.

Baca Juga: Utang Negara Berkurang, Erick Thohir Sebut karena Konsolidasi BUMN Alami Efisiensi

Honorer yang Diangkat Jadi ASN Tak Sebanding Jumlahnya

Pendataan tenaga honorer yang carut-marut dikatakan oleh Doli berdampak pada penyusunan Undang-Undang ASN serta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Lantaran masalah pada pendataan, tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN jumlahnya tidak sebanding dengan tenaga honorer yang ada.

“Kementerian PANRB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, siasanya tinggal sekian, gitu ya,” jelas Doli.

Baca Juga: Naik Kereta Api Bisa Dapat Tiket Gratis bagi Penumpang Ini. Simak Ketentuan dan Cara Membeli, Selamanya?

Lebih lanjut Doli memaparkan bahwa DPR saat itu memperkirakan sisa tenaga honorer yang ada sekitar 500 ribu. Kementerian lembaga hingga pemerintah daerah diberi waktu untuk melakukan pendataan pada tenaga honorer.

Kemudian, DPR membuka asumsi awal sebanyak 800 ribu tenaga. Dari sisa yang dikatakan sebanyak 500 ribu dan asumsi awal yang ditetapkan adalah 800 ribu, ternyata berdasarkan pendataan Kementerian PANRB hingga November 2022 jumlah honorer yang masuk pendataan adalah sebanyak 2.421.100 orang.

Doli sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui perihal tersebut. Ia mengatakan meski yang diangkat menjadi ASN segitu banyak, ternyata masih ada honorer yang tidak terdata.

“Masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja,” tutup Ketua Umum Komisi II DPR RI itu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler