Selamat, SK PNS Ratusan Honorer Sedang Diproses, Sekda: Bulan Ini Atau Paling Lambat…

25 Februari 2023, 19:28 WIB
Ilustrasi. Sejumlah tenaga honorer segera menerima SK PNS /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira untuk sejumlah tenaga honorer yang berkeinginan menjadi pegawai PNS. Disebutkan bahwa SK PNS bagi para honorer tersebut sementara berproses.

Untuk menjadi pegawai PNS, tenaga honorer bisa ikut serta dalam rekrutmen calon ASN di tahun berkenaan. Tahun 2023 ini, pemerintah memastikan akan membuka seleksi calon ASN, baik itu PNS atau PPPK.

Belum diinformasikan lebih lanjut kapan rekrutmen calon PNS dan PPPK 2023 dibuka. Namun, pemerintah telah menetapkan beberapa jabatan yang menjadi prioritas, seperti guru dan tenaga kesehatan untuk PPPK. Hal ini agar tenaga honorer segera diselesaikan.

Penyelesaian tenaga honorer memang terus menjadi highlight pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB. Tepatnya pada Jumat, 24 Februari 2023, digelar Rakernas APPSI di Balikpapan yang juga menyoroti soal tenaga honorer.

Baca Juga: PPPK Auto Jingkrak-Jingkrak Terima Gaji dari Presiden Jokowi, Nominalnya Bikin Dompet Robek. Cek Rincianya

Entah Jadi PNS atau Solusi Lain, Sejumlah Honorer Ini Perlu Dituntaskan Pemerintah

Menjadi pegawai PNS memang keinginan kebanyakan tenaga honorer. Pegawai PNS bisa mendapatkan kesejahteraan dengan gaji, tunjangan, hingga berbagai fasilitas lain.

Mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN adalah salah satu alternatif solusi penyelesaian honorer yang pernah diungkap Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. Namun, solusi ini dikatakan akan membebani negara, sebab tidak ada penyaringan soal kualitas dari honorer itu sendiri.

Saat ini, ada alternatif penyelesaian tenaga honorer yang terus dirumuskan oleh Kementerian PANRB dengan para pemangku kepentingan. Menurut Anas, alternatif ini belum sepenuhnya final, sebab pemerintah masih terus mencari opsi terbaik.

Baca Juga: Waduh, 500 Ribu Honorer Tak Kantongi SPTJM, Ada Hal yang Bakal Dilaporkan Menteri PANRB ke Presiden

Berdasarkan data dari BKN, ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang mesti diselesaikan pemerintah. Dari sejumlah honorer itu, 1,8 juta di antaranya sudah diiringi dengan SPTJM.

Di sisi lain, sejumlah tenaga honorer tengah menunggu SK PNS miliknya turun. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi honorer tersebut, sebab tidak perlu lagi risau akan isu penghapusan tenaga honorer.

600 SK Honorer yang Diangkat Jadi PNS Sedang Diproses

Khususnya untuk tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemkab Merauke, sebanyak 600 orang yang diangkat menjadi PNS saat ini sedang berproses.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Ditunggu Kemdikbud Sampai 31 Maret 2023 untuk Mendaftar Program Ini…

“Untuk 600 tenaga honorer tersebut sementara ini sedang berproses. Mudah-mudahan dalam bulan ini atau paling lambat bulan depan SK PNSnya sudah ada,” tutur Sekda Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Info Publik.

Untuk usulan guru PPPK, baru diusulkan sebanyak 301 guru PPPK. Ruslan Ramli menuturkan, itupun saat ini masih berproses. Dirinya berharap SK untuk honorer yang telah memenuhi kriteria segera turun.

“Harapan kita, honorer yang memang sudah memenuhi kriteia itu SK-nya segera turun,” tuturnya. “Sehingga beban kita berkurang,” tambah Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke tersebut.

Baca Juga: WAH, Segini Tunjangan yang Didapat PNS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta!

Menurutnya, gaji para honorer yang diangkat tersebut nantinya akan masuk dan diperhitungkan dalam DAU tahun berikutnya, atau masuk anggaran di tahun 2024.

Sementara itu, untuk guru PPPK, skemanya sudah ada dalam DAU tahun 2023. Dengan begitu, ketika SK guru PPPK sudah turun, maka gaji para guru tersebut sudah dapat langsung dibayarkan, sebab sudah termasuk dalam APBD 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Info Publik Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler