PNS atau PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Seleksi ASN Tahun 2023, Ini Kata Kemenpan RB

17 Maret 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi seleksi ASN /instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB mengeluarkan surat edaran tentang pengadaan ASN tahun 2023 termasuk PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada 14 Maret 2023. Kemenpan RB berkata pengadaan PNS atau PPPK dalam seleksi ASN tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan, setiap instansi pemerintah diwajibkan mengusulkan jumlah formasi.

Prioritas seleksi ASN tahun 2023 adalah PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Pada usulan ASN tahun 2023 oleh Kemenpan RB di instansi daerah kebutuhan PPPK guru didasarkan pada data kebutuhan dari Kemendikbudristek sedangkan PNS atau PPPK tenaga kesehatan didasarkan pada data Kemenkes.

Baca Juga: Selamat, TPG di Daerah Ini Sudah Cair di Triwulan 1 Tahun 2023, yang Dinanti Guru Sertifikasi…

Kemenpan RB menyatakan pengadaan PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 di instansi daerah diprioritaskan untuk ditempatkan di daerah 3T, terpencil, tertinggal dan terluar.

Selain itu, Kemenpan RB juga berkata PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan dalam seleksi ASN tahun 2023 juga diprioritaskan penempatannya di unit penempatan yang belum menerima PNS atau PPPK 2022.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB memberikan keterangan bahwa PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk Kemenpan RB.

Menpan RB memberikan keterangannya tentang PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 pada Jumat, 17 Maret 2023 di Kota Bengkulu.

Baca Juga: Awas, Guru Sertifikasi Bisa Batal Terima TPG 2023. Ini 7 Penyebab Pembayaran Tunjangan Profesi Dihentikan

Lebih lanjut, Menpan RB menyebutkan bahwa Kemenpan RB pada tahun 2022 melakukan PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada tahun 2022 tidak terserap maksimal.

PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada tahun 2022 tidak terserap semuanya karena terdapat 700 ribu formasi tetapi yang diserap oleh daerah hanya 400 ribu.

Oleh sebab itu, Kemenpan RB membuka kembali formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023.

Menpan RB juga menyatakan bahwa penyelenggaraan seleksi ASN tahun 2023 untuk PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan bisa diurus bebarengan dengan pemerintah pusat serta daerah.

Baca Juga: Terakhir 19 Maret, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Berkas-Berkas Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Persoalan mengenai jumlah formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 dibahas oleh DPRD bersama gubernur guna memenuhi kebutuhan sesuai dengan daerah masing-masing.

Sementara itu, untuk pengadaan PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023, anggaranya bersumber dari APBN dan APBD seperti yang disebutkan oleh Menpan RB.

Meskipun begitu, anggaran yang dikeluarkan PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 disesuaikan dengan kesediaan atau kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, usulan formasi PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 dengan APBN atau APBD tidak menerapkan prinsip zero growth.

Baca Juga: Kabar Buruk, 27 Peserta PPPK 2022 di Wilayah ini Ditolak Penempatannya. Pemkab Ambil Tindakan Berikut...

Penerapan zero growth diimplementasikan pada pengadaan PNS atau PPPK selain jabatan guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023.

Demikian informasi mengenai PNS atau PPPK guru dan tenaga kesehatan pada seleksi ASN tahun 2023 yang diterangkan oleh Kemenpan RB melalui Menpan RB, Abdullah Azwar Anas baik dalam surat edarannya maupun keterangan langsung.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler