MAAF, 1 Provinsi Ini Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Spill Indonesia Bagian Mana, Cek DI SINI

17 Maret 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS /Dokumen Kabar Banten

BERITASOLORAYA.com – Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023, kabarnya akan segera dibuka. Tapi, untuk tanggal pastinya, pemerintah belum mengeluarkan informasi secara resmi.

Terkait dengan pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2023, terdapat salah satu provinsi di Indonesia yang kabarnya tidak melaksanakan dan tidak membuka seleksi baik untuk CPNS maupun PPPK.

Salah satu provinsi di Indonesia ini, tidak membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 di tengah gencarnya pemerintah menyuarakan formasi prioritas yang mendapat peluang besar menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca Juga: PNS atau PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Seleksi ASN Tahun 2023, Ini Kata Kemenpan RB

Berdasarkan informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara atau MenPANRB, Abdullah Azwar Anas terkait pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2023 formasi akan difokuskan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Arahan Presiden RI terkait pembukaan CPNS dan PPPK tahun 2023, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada tahun 2022 telah disiapkan bagi 700 ribu formasi, namun baru diserap daerah 400 ribu, sehingga kita akan buka lagi di tahun 2023,” tegas Anas.

Dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi terkait dua formasi prioritas tersebut pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan pengusulan formasi.

Meski demikian, terdapat satu provinsi di Indonesia yang tidak melaksanakan tes CPNS dan PPPK tahun 2023. Provinsi di Indonesia bagian manakah itu?

Baca Juga: Selamat, TPG di Daerah Ini Sudah Cair di Triwulan 1 Tahun 2023, yang Dinanti Guru Sertifikasi…

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Ia menjelaskan jika Provinsi Bengkulu tidak ikut serta dalam pengadaan tes CPNS dan PPPK tahun 2023.

Mengenai alasan apa yang mendasari keputusan tersebut, Hamka mengatakan jika hal ini terjadi lantaran penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu telah mencapai batas ideal.

Untuk APBD di Provinsi Bengkulu sendiri sesuai data telah mencapai 40% di tahun 2023. Besaran ini dinilai sudah melampaui batas.

“Penggunaan APBD tahun 2023, untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu telah mencapai 40% dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk penggunaan APBD idealnya hanya mencapai 30%,” ucap Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dikutip pada Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Awas, Guru Sertifikasi Bisa Batal Terima TPG 2023. Ini 7 Penyebab Pembayaran Tunjangan Profesi Dihentikan

Dengan alasan tersebut, di tahun 2023 ini Provinsi Bengkulu tak bisa melaksanakan tes CPNS dan PPPK. Walaupun sebenarnya pemerintah masih membutuhkan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga lainnya.

Tetapi ditekankan kembali oleh Hamka, jika keputusan ini masih bisa berubah jika pemerintah pusat memberikan tambahan dana anggaran belanja Pegawai untuk Provinsi Bengkulu, maka pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 di provinsi tersebut akan dilaksanakan.

Mengingat kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang sangat banyak, MenPANRB menegaskan untuk formasi PPPK di daerah, perlu didiskusikan lagi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama gubernur dengan tujuan arahan, agar terpenuhinya kebutuhan PPPK sesuai harapan masyarakat dan kebutuhan daerah.

Baca Juga: Terakhir 19 Maret, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Berkas-Berkas Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Mengenai anggaran pengadaan PPPK 2023 berasal dari Anggaran yang telah dirancang pemerintah yakni Anggaran pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.

Anas juga menambahkan jika anggaran penggajian PPPK akan dibagi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, walaupun terdapat daerah tertentu yang tidak mengusulkan secara maksimal karena disebabkan keterbatasan anggaran.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler