Tenaga Honorer yang Mendaftar PPPK Tahun 2022 di Wilayah ini Ditangguhkan Penempatannya

21 Maret 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi. Ada beberapa tenaga honorer pendaftar PPPK 2022 yang ditangguhkan penempatannya di daerah ini /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer yang mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ada yang ditangguhkan penempatannya.

Diketahui bahwa puluhan tenaga honorer yang mendaftar seleksi PPPK tahun 2022 asal Cianjur ditangguhkan penempatannya setelah berhasil lulus.

Penangguhan penempatan tenaga honorer yang mendaftar seleksi PPPK tahun 2022disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lantas, apa alasannya? Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim di Cianjur, Selasa, menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga: Formasi CPNS Bakal Segera Dibuka, Begini Tahapannya Sebelum Resmi Diangkat Menjadi PNS

Diketahui bahwa memang terdapat 41 orang yang lolos passing grade, akan tetapi penempatannya ditangguhkan. Hal itu dikarenakan adanya calon PPPK yang nilainya lebih tinggi, namun tidak masuk dalam formasi.

Sebelumnya Kemdikbud memang sudah memberikan surat kepada Disdikpora Cianjur, akan tetapi sedikit memiliki perbedaan.

"Surat yang diberikan Kemendikbudristek dan tim ke Disdikpora Cianjur, agak berbeda," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Pengumuman bagi Pensiun PNS, Asuransi Kematian Senilai Rp8 Juta! ALHAMDULILLAH...

Meskipun begitu, 41 guru honorer yang lolos passing grade statusnya tetap lolos, namun penempatannya ditunda dan dimasukan dalam formasi 2023.

Rekrutmen PPPK sudah dikoordinasikan dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan.

"Kami telah beraudiensi dengan pihak Kemendikbudristek di pengadaan PPPK bahwa terkait surat edaran pembatalan memang benar," katanya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Lupa 10 Hari Lagi, SPTJM untuk Pendataan Non ASN di Instansi Ini

Diketahui bahwa terdapat 1.200 orang yang diusulkan dalam formasi 2022 dan sejumlah 41 orang penempatannya dibatalkan, penempatannya tersebut dialihkan di tahun 2023.

Sebanyak 41 guru yang mendapatkan pembatalan penempatan tersebut, disampaikan oleh Kemdikbud karena kalah saing tentang nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang memang tidak masuk dalam formasi 2022.

Peserta yang mendapat pembatalan tersebut sedang masuk ke daftar tunggu dan akan diusulkan dalam formasi tahun 2023 sebagai pelamar PPPK prioritas pertama.

Baca Juga: Sekretaris Kementerian PANRB Sebut Rekrutmen PPPK Tempati Peran Penting dalam Reformasi Birokrasi

Intinya adalah pelamar tersebut akan diutamakan dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 yang akan datang.

"Masuk ke daftar tunggu yang jumlahnya 735 orang, kami akan usulkan sesuai dengan surat dari Bupati Cianjur disampaikan ke Kemenpan RB, akan kita usulkan di formasi 2023, sehingga kapan tepatnya kami belum bisa memastikan," katanya.

Rencana pembukaan seleksi PPPK juga sudah diumumkan oleh KemenpanRB. Bahkan, rencananya tidak hanya PPPK akan tetapi juga dibuka seleksi CPNS.

Baca Juga: 5 Tips Tetap Olahraga Selama Puasa Ramadhan

Adapun informasi secara lengkapnya dapat disimak dalam laman resmi terkait. Dapat juga dipantau melalui laman media sosial terkait agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar seleksi ASN.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler