Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, Cermati Dan Jangan Sampai Terlewat Ya!

5 April 2023, 22:07 WIB
Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, Cermati Dan Jangan Sampai Terlewat /BKN/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan di Kementerian Agama akan segera digelar dalam waktu dekat.

 

Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di bawah naungan Kemenag hendaknya mencermati informasi penting terkait Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan ini.

Informasi penting ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, bahwa Kemenag akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) Tambahan dan bisa diikuti oleh CPPPK.

Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan ini juga menjadi salah satu rangkaian seleksi penerimaan CPPPK untuk formasi pada tahun anggaran 2022.

Maka seluruh CPPPK yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan hendaknya selalu mencari informasi valid terutama tentang kapan SKT dilaksanakan dan bagaimana prosedurnya.

Menurut keterangan Nurudin, bahwa Kemenag telah memberikan jadwal pelaksanaan SKT Tambahan ini pada bulan April.

Baca Juga: 7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

"SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023," ujar Nurudin di Jakarta, pada Selasa, 4 April 2023.

Mengingat pelaksanaan SKT Tambahan yang sudah ditentukan oleh Kemenag, maka CPPPK harus mempersiapkan diri agar bisa mengikuti SKT Tambahan dengan maksimal.

Kabarnya, SKT Tambahan ini akan digelar pada masing-masing wilayah peserta CPPPK, meliputi Kabupaten dan Kota.

"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta," imbuh Nurudin.

Sebagaimana SKT sebelumnya, bahwa pada SKT Tambahan ini peserta CPPPK juga bisa memilih lokasi ujian.

 

Dan pemilihan lokasi ujian hanya dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 5 April 2023, atau berakhir hari ini juga. Maka bagi CPPPK yang belum memilih lokasi ujian agar segera melakukan pemilihan.

Pemilihan lokasi ujian SKT Tambahan ini bisa dilakukan oleh CPPPK melalui laman resmi Kemenag, atau klik link berikut ini.

KLIK DISINI

Nurudin menambahkan bahwa seluruh CPPPK harus menaati peraturan dengan mengikuti rangkaian SKT Tambahan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.

Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan SKT Tambahan, maka CPPPK bisa mengakses pada laman resmi Kemenag dan juga di media sosial.

Demikian semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler