HATI-HATI, selama Mudik Lebaran 2023 ETLE Tetap Berlaku, Cek Informasinya

12 April 2023, 06:18 WIB
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

BERITASOLORAYA.com - Cuti Lebaran 2023 makin dekat, sudahkah Anda mempersiapkan diri sebelum mudik Lebaran 2023? Pastikan selain persiapan barang bawaan, Anda harus mengetahui informasi terkait mudik agar perjalanan lancar. Ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan diawasi secara ketat selama periode mudik Lebaran 2023. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri memastikan tilang tetap diadakan selama mudik Lebaran 2023.

Tilang yang diberlakukan selama mudik Lebaran 2023 adalah penerapan tilang elektronik atau ETLE yang dipasang di setiap titik yang terpasang kamera pengawas.

Kepastian penerapan ETLE tersebut dijelaskan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Ery Nursatari.

Baca Juga: SPMB PKN STAN 2023, Simak Jadwal Pendaftarannya agar tak Ketinggalan Informasi

Ery memastikan bahwa ETLE tetap berlaku selama periode mudik Lebaran 2023 mendatang.
“Kalau tilang elektronik tetap berlaku. Karena untuk memberi pelajaran ke masyarakat,” tutur Ery menjelaskan pada Senin, 10 April 2023.

Ery juga mengingatkan Polri tidak akan memberi toleransi pelonggaran ETLE selama mudik Lebaran 2023.

“Jadi, tidak ada toleransi untuk ETLE,” ujar Ery Nursatari menjelaskan dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Tribrata News.

Masyarakat pengguna jalan raya, tidak terkecuali para pemudik diminta untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga: FULL SENYUM, Segini Nominal THR 2023 untuk PNS Golongan 3 Menurut Aturan Terbaru, Cek Golonganmu

Ery menjelaskan ETLE diperketat agar menstimulasi masyarakat untuk sadar berlalu lintas dan tidak melanggar aturan meski pada saat sibuk mudik Lebaran 2023.

Ery juga memastikan bahwa informasi berlakunya ETLE bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi agar sistem dan aturan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia memberikan beberapa contoh salah satu bidikan ETLE untuk diberikan sanksi tilang elektronik seperti kasus boncengan tiga, lebih penumpang, dan sebagainya.

“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ELTE. Ini bukan nakut-nakutin, tapi sistemnya yang tetap berjalan,” ucapnya mengingatkan.

Baca Juga: CATAT! Tarif Tol Jakarta Semarang Mendekati Mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, Netizen: Lumayan Juga ya…

Pengguna berbagai transportasi harus lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan mudik. Khusus para pemudik yang menggunakan motor, tidak diperbolehkan untuk berkendara dengan kapasitas berlebihan.

Kapasitas berlebih dalam kendaraan akan menjadi salah satu bidikan ETLE dalam proses tilang elektronik.

Sebagai informasi, Kepala Korlantas, Firman Santyabudi memastikan bahwa persiapan mudik Lebaran 2023 akan terus dilakukan secara fisik dan manajemen.

Persiapan tersebut juga mencakup kesiapan Polri dalam menghadapi dan mengamankan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Baca Juga: Tak Ada PHK Massal, Tenaga Honorer Tetap Was-Was. Menpan RB Hanya Bilang Begini

Maka, selain Polri yang melakukan persiapan tentunya masyarakat dan pengguna jalan harus bersama-sama menjaga diri dan berhati-hati dalam melakukan perjalanan agar tercipta kelancaran dalam arus mudik Lebaran 2023 dan arus balik.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler