SAH! RPP Manajemen ASN Diterbitkan Bulan Oktober 2023? Komisi X Tolak Penerbitan Dilakukan pada Tahun 2024

2 Juli 2023, 11:48 WIB
Ilustrasi RPP manajemen ASN /Sekretariat Kabinet /

 

BERITASOLORAYA.com - Bulan November 2023 tersisa lima bulan lagi jika dihitung berdasarkan bulan ini, di waktu yang bersamaan juga status kepegawaian honorer akan dihapus. Namun, pemerintah dan DPR pun sepakat bahwa jutaan tenaga honorer ini tidak boleh diberhentikan sebab akan melumpuhkan sistem pelayanan publik.

Rapat kerja telah beberapa kali diadakan bersama dengan Komisi DPR, dalam raker tersebut Menpan RB mengungkap bahwa pemberhentian tenaga honorer membawa banyak kerugian.

Kerugian yang dimaksud dari pemberhentian massal tenaga honorer ialah seperti kosongnya posisi-posisi dalam sistem administrasi negara, dan membuat jumlah pengangguran di Indonesia menjadi membludak.

Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK Guru 2022 per 30 Juni 2023 dari Kanreg 10 BKN. Banyak yang Sudah 100 Persen...

Sebelumnya, saat melakukan raker dengan empat kementerian, Kemendikbud mengatakan bahwa ia ingin mempercepat penyusunan kebijakan untuk para guru honorer di Indonesia.

Salah satu solusi yang dicetuskannya adalah, dengan mendesak pemda agar mengusulkan kebutuhan yang lebih banyak dalam formasi PPPK guru 2023.

Sekjend Kemendikbud, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah berusaha melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemda tetapi pemda tetap tidak menambah formasi.

Nah, lalu bagaimana dengan nasib para tenaga honorer termasuk juga para guru honorer di tahun ini? Bisa kah banyak yang terangkat dalam pengadaan PPPK 2023? Atau justru malah menambah jumlah pengangguran?

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Semarang Populer dan Terjangkau, Nomor 7 Tawarkan Keindahan Sabana

Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengungkap hal baru mengenai pengadaan PPPK guru berdasarkan diskusi dengan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, saat ada bagian DAU sudah di earmarking untuk penggajian formasi PPPK guru 2022 dan lalu diturunkan menjadi APBD, dana tersebut justru sudah diploting kemana-mana.

Meskipun memang penggunaannya untuk fungsi pendidikan, tapi sudah diploting ke sana-ke sini untuk hal lainnya.

“Jadi mereka tidak siap,” jelas Dede kala itu. “Yang tadinya mengusulkan 5.000 di cut down menjadi 1.500 saja,” lanjutnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari TVR Parlemen.

Baca Juga: TERAKHIR 6 JULI 2023, Berikut Info Kemdikbud untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Dede kemudian melanjutkan “Jadi, maaf, kami (Komisi X) paksa dan push mereka dengan mengatakan bahwa kami tidak mau tahu, jika pemda tidak siapkan formasi maka akan diambil alih oleh pusat. Kemendikbud menjanjikan April, tapi April sudah terlewat.”

“Lalu kita tanya kenapa dan jawabnya, susah mencapai titik temu karena pemerintah daerah ini domainnya Kemendagri,” tambah Dede Yusuf. “ASN ini domainnya Kemenpan RB, anggaran ini domainnya Kemenkeu, dan guru domainnya Kemendikbud.”

Komisi X kemudian menyatukan keempat kementerian ini dan mempertanyakan kejelasannya melalui rapat kerja, dengan tujuan mencari kepastian atas penyelesaian masalah guru honorer.

Wakil Ketua Komisi X tersebut mengatakan bahwa mereka tidak menerima jawaban, penyelesaian yang baru bisa terlahir di tahun 2024. Dede mengatakan, “Tidak bisa, harus tahun ini.”

Baca Juga: Gempa Bantul, Kemensos Gercep Salurkan Bantuan Senilai Rp370 Juta untuk Para Korban di Beberapa Wilayah Ini

Karena penyelesaian harus ada di tahun ini, Dede Yusuf menandaskan hal berikut “Maka, RPP harus keluar di bulan Oktober tahun ini.”

“Kami katakan, finalisasi,” kata Wakil Ketua Komisi X tersebut. “Jika tidak bisa daerah mengambil formasi, ambil alih oleh pemerintah pusat melalui PP yang akan keluar atau RPP ini tadi.”

Melalui pernyataan Dede Yusuf ini, secara resmi bahwa RPP manajemen ASN ditargetkan dapat selesai pada bulan Oktober 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler