BERITASOLORAYA.com - Akhirnya usulan terhadap penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian Agama (Kemenag) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tentunya kenaikan tukin bagi ASN di lingkungan Kemenag tersebut menjadi kabar gembira. Dengan naiknya tunjangan kinerja ASN Kemenag maka dapat membuat pegawai ASN dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa Menpan RB menyampaikan usulan kenaikan tukin ASN Kemenag sebesar 80 persen.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menpan RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," tutur Yaqut Cholil saat berada di Jakarta pada Kamis 15 Juli 2023.
Yaqut menilai bahwa kenaikan tukin ASN Kemenag tersebut menjadi kado spesial untuk seluruh ASN Kemenag. Dengan demikian, tentunya Yaqut mengajak kepada seluruh ASN Kemenag agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersama-sama berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.
Yaqut menambahkan, Kemenpan RB juga telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang permohonan izin prinsip penyesuaian.