BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyetujui usulan terhadap penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar gembira kenaikan tukin bagi ASN di lingkungan Kemenag tersebut tentunya menjadi angin segar yang ditunggu. Dengan demikian, adanya kenaikan tunjangan kinerja ASN Kemenag tersebut dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan usulan kenaikan tukin bagi ASN Kemenag sebesar 80 persen.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menpan RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menag Yaqut Cholil saat di Jakarta pada Kamis 15 Juli 2023 lalu.
Menag menyampaikan bahwa adanya kenaikan tukin bagi ASN Kemenag tersebut merupakan kado spesial untuk seluruh pegawai ASN Kemenag.
Oleh karena itu, Menteri Yaqut pun mengajak kepada seluruh pegawai ASN Kemenag untuk bersama-sama berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.