TOK! TASPEN Umumkan 3 Kategori Pensiunan ASN Ini Berhak Menerima Gaji 13 Double, Cek di Sini Ulasannya…

- 1 Juli 2023, 10:34 WIB
TASPEN resmi akan bayarkan gaji 13 sebanyak dua kali di tahun 2023 untuk pensiunan ASN yang memenuhi kategori ini...
TASPEN resmi akan bayarkan gaji 13 sebanyak dua kali di tahun 2023 untuk pensiunan ASN yang memenuhi kategori ini... /Dok. TASPEN

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk para pensiunan ASN karena Anda berpeluang untuk menerima gaji 13 sebanyak dua kali pada tahun 2023 ini. TASPEN telah resmi mengumumkan bahwa gaji 13 double ini berlaku untuk 3 kategori. Cek di artikel ini untuk informasi lengkapnya!

Berdasarkan Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023 Pasal 12 dijelaskan bahwa gaji 13 paling cepat akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023.

Lebih lanjut, apabila sampai dengan akhir bulan Juni 2023 tidak menerima, maka gaji 13 akan dibayarkan pada bulan berikutnya yaitu Juli 2023.

Baca Juga: Taman Budaya Gunungkidul Rusak Akibat Gempa Bantul Yogyakarta, BPBD: Beberapa Rumah Warga Juga

Hal ini dapat diartikan jika bisa jadi TASPEN tidak langsung melakukan pembayaran gaji 13 double kepada 3 kategori pensiunan ASN di tanggal 5 Juni 2023 yang lalu.

Melainkan, pembayaran gaji 13 yang kedua kalinya bisa jadi baru akan dibayarkan pada bulan Juli 2023 ini. Selamat untuk bapak/ibu pensiunan ASN karena bisa mendapatkan rezeki nomplok dari pemerintah.

Kebijakan yang diambil TASPEN terkait pembayaran gaji 13 sebanyak dua kali kepada 3 kategori pensiunan ASN ini pun sudah memiliki dasar yang resmi yaitu PP Nomor 15 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x