PPPK SEJAHTERA, Pemerintah Telah Siapkan Jaminan Pensiun dengan Skema Berikut, RESMI dari Kementerian PANRB!

6 Agustus 2023, 20:24 WIB
Ilustrasi PPPK berbahagia, karena akan mendapatkan tunjangan pensiun dan hari tua, berdasar pada pembahasan RUU ASN/Tangkapan Layar/ instagram.com @guru_cantik /

BERITASOLORAYA.com – RUU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjawab kegelisahan para tenaga honorer, terutama yang ingin mengikuti seleksi CASN 2023 meliputi CPNS dan PPPK.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, bahwa secara garis besar dalam pembahasan RUU ASN terdapat 7 kluster pembahasan.

Tujuh kluster tersebut yaitu:

  1. Penguatan sistem merit
  2. Penetapan kebutuhan ASN
  3. Kesejahteraan ASN
  4. Penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi
  5. Penataan tenaga honorer
  6. Digitalisasi manajemen ASN, serta
  7. ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga: SANGAT DIPERHATIKAN, Berikut Nasib Honorer Sesuai RUU ASN, Kementerian PANRB Tegaskan Hal Ini

“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex Denni.

Penanganan masalah tenaga honorer semakin hari semakin menunjukkan titik terang, sehingga harapannya bisa menyelesaikan masalah honorer saat ini.

Selain penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN juga difokuskan untuk menyelesaikan isu yang mengarah pada kesejahteraan PPPK.

Sebelumnya, PPPK di Indonesia tidak mendapatkan jaminan pensiun. Hal ini tentu sebenarnya sangat membingungkan nasib PPPK saat menjadi ASN.

Baca Juga: GRATIS dan TERBARU, 57 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Berikut Desain Unik dan Populer Lho!

Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.

Sehingga pada pembahasan RUU ASN, kemudian PPPK akan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.

“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” ujar Alex Denni.

Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP) dihadiri para akademisi di sejumlah perguruan tinggi di Padang hingga perwakilan pemda di provinsi Sumatra Barat.

Pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP Afriva Khaidir menilai revisi UU ASN merupakan sesuatu yang sangat lazim karena perubahan global sosial dan politik yang demikian cepat.

 

“PPPK sangat terlindungi dengan undang-undang ini, itu harus diakui. Teorinya menjustifikasi perubahan ini, apalagi ada desakan situasional yang menuntut perubahan,” ujar Afriva.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler